Seorang pria bernama Dwi Bagus diduga melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), serta anaknya yang baru berusia 4 tahun di Madiun, Jawa Timur. Tindakan brutal ini mencakup pembakaran dan penggilingan jasad kedua korban.
Rincian Kejadian Pembunuhan
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing, Dwi Bagus membakar jasad Dini sebelum memasukkannya ke dalam mesin penggiling daging. "Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," ungkap Roy H M Sihombing di Mapolda Jatim pada Senin (26/10/2026).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa Dwi Bagus awalnya mencekik Dini hingga tewas di sebuah hotel di Madiun. Sementara itu, anak korban dibunuh di lokasi yang berbeda. "Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil," jelas Jumhur.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Penyelidikan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah Dwi di Jalan Kunir dan rumah orang tuanya di Jalan Dhoho. Rumah orang tua Dwi diduga menjadi tempat penyimpanan jenazah Dini dan anaknya. Di halaman rumah, terdapat mobil Karimun silver yang diduga milik Dwi. Beberapa petugas sempat membuka pintu belakang mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan, dan mobil ini menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus pembunuhan ini.
Kasus ini bermula ketika Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Dwi Bagus juga ikut melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian. Namun, penyelidikan yang dilakukan berujung pada penangkapan Dwi Bagus di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2026), dan mengubah status laporan kehilangan menjadi kasus pembunuhan.
Informasi lebih lanjut mengenai pembunuhan ini akan dibahas dalam program detikPagi edisi Selasa (27/10/2026).