Fakta Nasional

--- Pencekalan Tyo Nugros di Bandara Soekarno-Hatta Sebabkan Ketidakberangkatan ke Malaysia ---

--- Tyo Nugros, drummer Dewa 19, mengalami pencekalan di Bandara Soekarno-Hatta dan tidak dapat terbang ke Malaysia. Pihak Imigrasi mengungkapkan alasan di balik pencekalan tersebut. ---

S
Stevani Nila Wardana
11 June 2026
14 pembaca
---
Pencekalan Tyo Nugros di Bandara Soekarno-Hatta Sebabkan Ketidakberangkatan ke Malaysia

---
Foto: Instagram/ @realnugros
---TITLEEXCERPT--- Tyo Nugros, drummer Dewa 19, mengalami pencekalan di Bandara Soekarno-Hatta dan tidak dapat terbang ke Malaysia. Pihak Imigrasi mengungkapkan alasan di balik pencekalan tersebut. ---CONTENT---

Jakarta - Drummer Tyo Nugros mengalami pencekalan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang menghalanginya untuk berangkat bersama grup musik Dewa 19 ke Malaysia. Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan alasan di balik tindakan tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa ia sempat dihubungi oleh Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19, serta Manajer Dewa 19, Dian Rahmaniar, yang menanyakan mengenai pencekalan Tyo di bandara pada hari Jumat, 5 Juni. "Jadi saya mengecek, karena khawatir ada kesamaan nama, saya hubungi petugas Direktorat di Soekarno-Hatta, kemudian petugas Direktorat sudah mengonfirmasi dan mengecek bahwa memang benar," ungkap Hendarsam pada Rabu, 10 Juni 2026.

Alasan di Balik Pencekalan

Menurut Hendarsam, pencekalan Tyo Nugros dilakukan berdasarkan permohonan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Ia menjelaskan bahwa ada dugaan masalah yang dihadapi oleh Tyo. "Terkait apa permasalahannya, ditanyakan ke KPKNL. Tapi, sepengetahuan kami, yang bersangkutan ada kaitan dengan salah satu perusahaan yang menjadi debitur KPKNL. Jadi, kurang lebih seperti itu," jelasnya.

Prosedur Imigrasi Terkait Pencekalan

Hendarsam tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai masalah yang menimpa Tyo Nugros. Namun, ia menegaskan bahwa pihak Imigrasi hanya menjalankan permohonan dari lembaga atau kementerian terkait. "Kami sebagai pelaksana teknis, setiap ada permohonan dari kementerian atau lembaga terkait yang mengajukan cekal, kami masukkan itu ke daftar cekal," tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan mengenai pencabutan atau tetapnya status cekal tersebut sepenuhnya bergantung pada kementerian atau lembaga yang mengajukan permohonan. "Tapi, terkait dengan dicabut atau tidaknya, atau tetap dipertahankannya cekal tersebut, itu tergantung dari kementerian atau lembaga terkait," pungkasnya.

Tonton juga video "Eksklusif! Masuk ke Dalam Idealisme Bermusik Direct Action."

Artikel Terkait