Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan keputusan presiden (keppres) yang mengatur pengangkatan pejabat utama baru di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pejabat yang diangkat mencakup posisi dari Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus yang baru.
"Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung," ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026).
Daftar Pejabat Baru di Kejagung
Berikut adalah daftar nama pejabat baru yang diangkat di Kejagung:
- Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung
- Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jampidum
- Kuntadi sebagai Jampidsus
- Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
- Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
Proses Pengangkatan Pejabat
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengangkatan pejabat baru di Kejagung telah sah melalui keppres dan tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Prabowo. Secara resmi, nama-nama tersebut telah mengisi jabatan baru di Kejagung.
Prasetyo sebelumnya juga menyampaikan bahwa keppres mengenai Jampidsus definitif yang baru akan diterbitkan setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah. Ia menambahkan bahwa Prabowo akan segera menandatangani keppres tersebut.
"Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (21/7) kemarin.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Jampidsus dan sejumlah pejabat yang diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin telah ditelaah oleh Tim Penilaian Akhir. "Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir," tambahnya.
Dia menambahkan, "Dan insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru."