Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai menunjukkan perbaikan dengan meninggalkan level Rp 18.000 per dolar AS. Bank Indonesia (BI) menginformasikan bahwa penguatan rupiah ini sejalan dengan diterapkannya berbagai kebijakan yang mendorong aliran modal asing masuk ke Indonesia.
Menurut data dari Bloomberg, pada penutupan perdagangan Jumat (12/6/2026), rupiah ditutup menguat sebesar 128,5 poin atau 0,71 persen, mencapai level Rp 17.860 per dolar AS. Sebelumnya, mata uang Garuda ini sempat menyentuh level terendah sepanjang sejarah di atas Rp 18.000 per dolar AS pada akhir pekan lalu. Kini, rupiah perlahan mengalami rebound.
Kebijakan yang Mendorong Penguatan Rupiah
“Nilai tukar rupiah pada Jumat (12/6/2026) ditutup pada level Rp 17.865/17.875 per dolar AS atau menguat sebesar 0,84 persen dibandingkan penutupan pada Jumat (5/6/2026) di level Rp 18.010/18.020 per dolar AS. Perkembangan ini mencerminkan respons positif pasar terhadap bauran kebijakan Bank Indonesia,” ungkap Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam keterangan resminya.
Destry menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil mencakup peningkatan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5 persen, penguatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif hedging swap bagi investor asing, pembukaan akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing.
Aliran Modal Asing yang Positif
“Pasca-kenaikan BI Rate, aliran masuk modal asing mengalami perkembangan positif yang didukung oleh daya tarik instrumen keuangan domestik. Tingginya minat investor global tecermin dari peningkatan inflow transaksi SRBI nonresiden dan Surat Berharga Negara (SBN) yang pada 10 dan 11 Juni 2026 masing-masing tercatat sebesar Rp 15,11 triliun dan Rp 3,91 triliun. Aliran masuk modal asing juga terjadi pada obligasi internasional Danantara yang penjualan perdananya berhasil mencapai Rp 26,9 triliun. Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik,” jelasnya.
Destry menambahkan, seiring dengan perkembangan tersebut, ketahanan eksternal Indonesia diyakini tetap solid. Hal ini semakin diperkuat melalui kerja sama keuangan antara BI, People's Bank of China (PBOC), dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA). Terdapat tiga kesepakatan yang dihasilkan, yakni sinergi untuk memperkuat ketahanan keuangan masing-masing negara, penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), serta penguatan komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui perluasan Local Currency Transaction (LCT).
“Langkah tersebut akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” tegasnya. Destry menekankan bahwa BI akan terus aktif di pasar, mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan secara konsisten dan terukur, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
“Dengan berbagai perkembangan di atas, diyakini rupiah akan terus menguat terhadap dolar AS menuju level fundamentalnya,” ungkapnya. Diketahui, BI memperkirakan nilai fundamental rupiah secara rata-rata berada di level Rp 16.500 per dolar AS, dengan batas bawah Rp 16.200 per dolar AS dan batas atas Rp 16.800 per dolar AS.