Fakta Pendidikan

Pengumuman Hasil PCMB SPMB Jabar 2026 dan Pilihan Bagi Peserta yang Menolak

Hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat telah diumumkan pada 13 Juni 2026. Peserta yang tidak puas dengan hasil tersebut memiliki opsi untuk menola...

A
Amara Rukmana
15 June 2026
3 pembaca
Pengumuman Hasil PCMB SPMB Jabar 2026 dan Pilihan Bagi Peserta yang Menolak
Potret SPMB. (Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat diumumkan pada hari Sabtu, 13 Juni 2026. Calon murid dapat memeriksa hasil tersebut melalui situs resmi SPMB Jawa Barat dan memiliki hak untuk menolak hasil yang diumumkan.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyatakan bahwa setiap calon murid memiliki hak untuk menerima atau menolak hasil pemetaan. Namun, calon murid harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang tertera di akun masing-masing.

Informasi Kuota Kelulusan

“Terkait kuota kelulusan, apabila hingga batas akhir perangkingan pada 13 Juni 2026 pukul 13.00 WIB status peringkat pada akun masih menunjukkan tanda strip (-), berarti calon murid yang bersangkutan belum masuk dalam kuota,” jelas Kadisdik dalam laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Untuk memastikan keputusan yang diambil valid, sistem telah menyediakan tiga tahap konfirmasi. Calon murid baru yang menerima hasil pemetaan dapat mengikuti daftar ulang sesuai dengan jadwal pelaksanaan SPMB Tahap 1 dan Tahap 2.

Opsi bagi Calon Murid yang Menolak Hasil Pemetaan

Calon murid yang menolak hasil pemetaan diberikan kesempatan untuk mengalihkan pilihan mereka ke sekolah swasta atau madrasah aliyah. “Maupun mengikuti SPMB Tahap 2 apabila masih tersedia kuota setelah seluruh data pemetaan yang berada dalam antrean telah terakomodir,” terang Kadisdik.

Calon murid baru yang tidak memberikan pilihan akan dinyatakan gugur hingga masa daftar ulang berakhir. Kuota yang kosong akan diisi oleh calon murid dalam antrean tahap 2. “Kuota yang kosong selanjutnya akan diisi oleh calon murid dalam antrean Tahap 2 yang telah tercantum dalam data pemetaan. Apabila kuota masih tersedia, sisa kuota tersebut dapat diisi oleh pendaftar baru pada SPMB Tahap 2 sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait