Wednesday, 06 May 2026
Fakta Politik

Prabowo Memutuskan Kapolri Tetap Di Bawah Presiden

Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan bahwa Kepala Kepolisian RI (Kapolri) akan tetap berada di bawah Presiden dan menolak pembentukan kementerian baru terkait kepolisian.

D
Dila Rakasiwi
05 May 2026 5 pembaca
Prabowo Memutuskan Kapolri Tetap Di Bawah Presiden

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa Kepala Kepolisian RI (Kapolri) akan tetap berada di bawah Presiden. Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Prabowo dan Komisi Percepatan Reformasi Polri, di mana disampaikan bahwa Prabowo menolak pembentukan Kementerian Keamanan atau Kementerian Polri yang sempat menjadi isu belakangan ini.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan, "Hal lain juga yang penting adalah bahwa mengenai kedudukan Polri, tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah presiden, dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang," di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/5).

Yusril juga menambahkan bahwa Prabowo sepakat bahwa proses pengangkatan Kapolri harus meminta persetujuan dari DPR. "Yaitu beliau akan mengajukan calon Kapolri itu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, baru kemudian beliau akan mengangkat calon yang diajukan itu sebagai Kapolri," ucapnya.

Isu mengenai perubahan struktur Polri di bawah kementerian sebelumnya sempat mencuat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana tersebut dan menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden dianggap ideal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Keputusan ini menunjukkan komitmen Prabowo untuk mempertahankan struktur kepolisian yang ada saat ini, dan akan ada perkembangan lebih lanjut terkait pengangkatan Kapolri di masa mendatang.

// Artikel Terkait