Presiden Prabowo Subianto memberikan paparan mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen DPR/MPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan bahwa penyampaian langsung ini penting mengingat Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan geopolitik dan geoekonomi global yang sarat dengan konflik dan ketidakpastian.
“Kita sekarang sebagai bangsa menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi yang penuh dengan konflik, ketegangan, dan ketidakpastian. Peperangan terjadi di banyak tempat, bahkan di Eropa, di Timur Tengah, di kawasan yang walaupun jauh dari kita, tetapi ternyata memiliki dampak dan pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan kita,” ungkap Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan secara langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Pentingnya Penyampaian Langsung Kebijakan Ekonomi
Prabowo menegaskan bahwa kondisi yang dihadapi saat ini mengharuskan Presiden Republik Indonesia untuk hadir secara langsung dalam menyampaikan pokok-pokok pikiran mengenai perekonomian dan pengelolaan negara. Ia juga mengingatkan bahwa dirinya telah dilantik untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mencakup perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia dan upaya untuk memajukan kesejahteraan serta kecerdasan bangsa.
Menurut Presiden, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan hanya sekedar dokumen keuangan, melainkan merupakan alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat serta memperkuat ekonomi nasional. APBN juga berfungsi sebagai pedoman untuk mencapai cita-cita bangsa yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.
Rapat Paripurna yang Bersejarah
Prabowo menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal di hadapan anggota DPR. Rapat tersebut dihadiri oleh 451 anggota DPR RI, sehingga kuorum pun ditetapkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam rapat ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran pejabat Kabinet Merah Putih.
Selain itu, hadir pula Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu. Rapat Paripurna DPR kali ini membahas tiga agenda utama, yaitu penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027, laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, serta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.