Seorang pria berinisial AS (37) ditangkap di Tampirejo, Kota Semarang, setelah melakukan pemukulan terhadap M (28), yang merupakan selingkuhan istrinya, hingga menyebabkan kebutaan permanen. Kejadian ini berlangsung pada 8 Maret 2026, dan AS ditangkap di kediamannya pada Kamis, 9 Juli.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan, "Jadi yang dilakukan oleh tersangka ini adalah memukul korban menggunakan sapu. Menyebabkan matanya menjadi buta permanen," ungkapnya.
Awal Mula Perselingkuhan
Riki mengungkapkan bahwa istri AS awalnya berkenalan dengan M melalui media sosial TikTok. Keduanya kemudian bertemu dan pergi bersama di wilayah Demak pada 8 Juni. Tindakan tersebut diketahui oleh AS, yang merasa cemburu dan marah.
"Diberhentikanlah waktu itu di TKP-nya di Mranggen. Nah setelah di Mranggen karena itu ya masalah hubungan rumah tangga, setelah itu dibawalah ke rumahnya Tampirejo," jelas Riki.
Konsekuensi Emosional
Setelah pertemuan tersebut, AS dan M dihadapkan dalam sidang keluarga di rumah tersangka. Dalam keadaan emosi, AS memukul mata M menggunakan sapu, yang disaksikan oleh anggota keluarga lainnya. Riki menambahkan, "Waktu itu sempat ada sidang keluarga. Kemudian statement dari tersangkanya memang khilaf dan terbawa emosi. Kemudian menyabetkan sapu itu ke arah korban, kenalah ke matanya."
Insiden ini menunjukkan dampak serius dari kekerasan dalam rumah tangga dan perselingkuhan, yang dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku.