Fakta Nasional

Pria Diduga Beri Narkoba kepada Mahasiswi Hingga Tewas di Jakarta Barat

Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan tewas di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, setelah diduga diberi narkoba oleh seorang pria saat pesta karaoke. Pria tersebut kini telah ditetapkan seb...

A
Agustinus Jaya Wiratama
11 September 2026
11 pembaca
Foto: Pria inisial ID ditetapkan sebagai tersangka usai mencekoki mahasiswi S dengan narkoba di sebuah tempat karaoke. (dok. Istimewa)
Foto: Pria inisial ID ditetapkan sebagai tersangka usai mencekoki mahasiswi S dengan narkoba di sebuah tempat karaoke. (dok. Istimewa)

Jakarta - Seorang mahasiswi berinisial S meninggal dunia di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat. Korban diduga tewas setelah dicekoki narkoba saat menghadiri pesta karaoke di kawasan PIK, Jakarta Utara.

Dalam sebuah rekaman video yang diterima oleh wartawan, seorang pria berinisial ID terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Pria bertato dan berkacamata ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban," ungkap Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan resminya.

Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Polisi telah melakukan tes urine terhadap ID, dan hasilnya menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi narkoba. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka ID diketahui positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine berdasarkan pemeriksaan urine," tambahnya.

Atas tindakannya, ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula ketika ID mengajak korban dan beberapa rekannya untuk karaoke di PIK, Jakarta Utara, pada Rabu malam (2/9). Di tempat karaoke, ID memaksa korban dan rekannya untuk mengonsumsi ekstasi. Meskipun korban sempat menolak, ID tetap memaksa dan memberikan setengah butir ekstasi kepada mereka.

Setelah itu, ID kembali memberikan setengah butir ekstasi kepada korban dan rekannya. Setelah sesi karaoke berakhir, ID memberikan dua butir Riklona kepada masing-masing dari mereka. Dia kemudian mengajak korban dan beberapa saksi untuk menginap di hotel di Cengkareng, Jakarta Barat.

Sesampainya di hotel, korban terlihat sangat lemas dan harus dipapah untuk masuk. Bahkan, saat berada di depan lift, korban terjatuh. Pihak hotel memberikan kursi roda untuk membawa korban ke kamar. Setibanya di kamar, korban dibaringkan di atas tempat tidur, dan tersangka bersama saksi memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.

Keesokan harinya, pada Kamis (3/9), tersangka bersama saksi meninggalkan korban sendirian di dalam kamar karena harus pergi bekerja. Pada saat itu, korban masih dalam keadaan lemas. Sekitar pukul 13.30 WIB, pihak hotel melakukan pengecekan ke kamar karena waktu check-out telah terlewati. Petugas hotel terkejut menemukan korban sudah tidak bernyawa.

Pihak hotel segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Saat olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk minuman elektrolit dan 19 butir obat jenis Riklona, serta percakapan WhatsApp para saksi dan rekaman CCTV yang terkait dengan kejadian tersebut. "Berdasarkan hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine," jelasnya.

Artikel Terkait