Fakta Nasional

Protes Penolakan Eksekusi di Hotel Sultan, Jakarta

Sejumlah massa berkumpul di Hotel Sultan, Jakarta, untuk menolak eksekusi yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Mereka menyuarakan penolakan dan memajang spanduk yang menentang tindakan tersebut.

U
Ulam Kirana
18 June 2026
9 pembaca
Situasi terkini jelang eksekusi Hotel Sultan (Taufiq/detikcom)
Situasi terkini jelang eksekusi Hotel Sultan (Taufiq/detikcom)

Jakarta - Hari ini, kawasan bekas Hotel Sultan yang terletak di Blok 15 Gelora Bung Karno akan menjalani eksekusi. Di lokasi tersebut, sekelompok massa berkumpul untuk mengekspresikan penolakan mereka terhadap eksekusi ini.

Pantauan di tempat kejadian pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB menunjukkan bahwa para pendemo berkumpul di depan lobi Hotel Sultan. Mereka berteriak meminta agar pengadilan tidak melanjutkan eksekusi. Beberapa kali, mereka meneriakkan yel-yel 'Pribumi bersatu, membela Hotel Sultan!'. Para demonstran mengenakan aksesori berupa gelang bendera merah putih dan dipimpin oleh seorang orator di depan mobil komando.

Spanduk Penolakan dan Keberadaan Petugas Keamanan

Di lokasi, terlihat beberapa spanduk yang dibentangkan. Beberapa spanduk tersebut diletakkan di balkon kamar, sementara yang lainnya dipasang di depan hotel. Terdapat tulisan seperti 'Tolak eksekusi atau perampasan bisnis pengusaha pribumi', 'Eksekusi Hotel Sultan melanggar HAM', dan 'Hotel Sultan bukan aset GBK'. Di sisi lain, petugas keamanan dari kepolisian dan TNI juga tampak berjaga di sekitar area tersebut, melakukan pengawasan dengan hilir mudik.

Beberapa jalan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ditutup sementara. Penutupan jalan terjadi di pintu 5, pintu 7, dan pintu 8, sementara Pintu 10 di Jalan Gerbang Pemuda juga ditutup sebagian. Petugas di Pintu 10 tidak mengizinkan kendaraan untuk masuk.

Persiapan Eksekusi oleh PPKGBK

Hari ini merupakan batas waktu bagi PT Indobuildco untuk mengosongkan Blok 15 Gelora Bung Karno, yang merupakan lokasi eks Hotel Sultan. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah menyiapkan 300 personel gabungan untuk melaksanakan eksekusi di kawasan tersebut.

PPKGBK telah mempersiapkan berbagai strategi untuk pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK, termasuk pembekalan personel dan mekanisme eksekusi. Hendry Arisandi, Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, pada Senin (15/6) menyatakan bahwa PPKGBK telah menyiapkan langkah-langkah jika masih terdapat barang milik PT Indobuildco di lokasi saat eksekusi berlangsung. Barang-barang tersebut akan didata, didokumentasikan, dipindahkan, dan disimpan dengan rapi.

"Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK," ujar Hendry di Kompleks GBK Senayan, Jakarta.

Situasi menjelang eksekusi Hotel Sultan ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik.

Artikel Terkait