Puan Maharani, Ketua DPR RI, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak akan dibahas secara diam-diam. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pentingnya transparansi dalam proses legislasi, terutama yang berkaitan dengan pemilu.
Dalam penjelasannya, Puan menyatakan bahwa semua pihak akan dilibatkan dalam pembahasan RUU ini. Dia menekankan bahwa keterbukaan dalam proses ini adalah kunci untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Puan juga menegaskan bahwa DPR akan memastikan bahwa semua langkah yang diambil dalam pembahasan RUU Pemilu dapat diakses oleh publik.
Puan menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik dan organisasi masyarakat sipil. Hal ini diharapkan dapat menciptakan RUU yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pernyataan ini, Puan berharap dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat tentang kemungkinan adanya pembahasan yang tidak transparan. Dia juga mengisyaratkan bahwa DPR akan segera memulai proses pembahasan RUU Pemilu dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Sebagai penutup, Puan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menyusun RUU Pemilu yang baik, dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam proses tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai RUU ini akan terus diinformasikan kepada publik.