Fakta Ekonomi

Rekor Terendah! Tingkat Pengangguran Indonesia Capai 4,65 Persen

Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia berhasil turun menjadi 4,65 persen, mencatatkan angka terendah sejak 1994. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan k...

P
Panca Akbar Saputra
27 October 2026
8 pembaca
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai

Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional telah berhasil ditekan hingga mencapai 4,65 persen. Angka ini merupakan yang terendah sejak tahun 1994. Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (27/10/2026), Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan, “Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65 persen ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja.”

Indikator Pemulihan Ekonomi

Metodologi pengukuran TPT mengacu pada standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang menghitung persentase pencari kerja terhadap total angkatan kerja nasional. Haryo menambahkan bahwa capaian TPT sebesar 4,65 persen pada tahun 2026 menunjukkan daya serap pasar kerja yang kuat, di mana perekonomian mampu menurunkan rasio pengangguran mendekati level terendah yang pernah tercatat, yaitu 4,36 persen pada tahun 1994.

Keberhasilan ini mencerminkan pemulihan ekonomi nasional yang berlangsung secara konsisten. Angka ini menjadi semakin signifikan mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia pada tahun 2026 telah meningkat pesat menjadi 155,41 juta orang, hampir dua kali lipat dibandingkan dengan angka pada tahun 1990-an yang hanya sekitar 83,32 juta orang. “Mampu menekan TPT hingga mendekati level terendah di tengah basis angkatan kerja yang melonjak masif menegaskan pesatnya penciptaan dan penyerapan lapangan kerja baru di berbagai sektor ekonomi,” ungkap Haryo.

Sejarah Perkembangan TPT

Dalam sejarah ketenagakerjaan nasional, TPT pernah mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2005, mencapai 11,24 persen akibat lesunya penyerapan tenaga kerja dan tekanan ekonomi domestik pasca krisis moneter. Selain itu, gejolak pandemi COVID-19 pada tahun 2020 juga menyebabkan TPT mencapai 7,07 persen. Namun, tren penurunan yang konsisten hingga mencapai 4,65 persen pada tahun 2026 menunjukkan efektivitas dalam penanganan ekonomi dan pemulihan daya saing industri nasional.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” jelas Haryo.

Dalam konteks ini, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melakukan kunjungan kerja di pabrik garmen ekspor PT Victory Apparel Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (27/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan perlindungan hak bagi 846 buruh dan karyawan yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah menawarkan dua opsi, yaitu intervensi untuk membantu masalah permodalan dan mencari solusi terkait regulasi serta bahan baku agar PHK dapat dihindari, atau memastikan pembayaran hak pekerja secara penuh sebelum operasional pabrik berakhir pada bulan Oktober mendatang.

Artikel Terkait