Fakta Ekonomi

Rupiah Menyentuh Angka Rp 18.000 per Dolar AS Setelah Gubernur BI Mundur

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali melemah dan menembus angka Rp 18.000 setelah pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Hal ini memicu reaksi negatif di pasar keuangan.

S
Stevani Nila Wardana
27 July 2026
8 pembaca
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penurunan signifikan, mencapai level psikologis Rp 18.000 per dolar AS setelah pengumuman pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada hari Senin, 27 Juli 2026. Berdasarkan data dari Bloomberg, rupiah melemah sebesar 46 poin atau 0,26 persen, ditutup pada posisi Rp 18.009 per dolar AS. Sebelumnya, pada perdagangan terakhir, rupiah berada di angka Rp 17.963 per dolar AS.

Reaksi Pasar Terhadap Pengunduran Diri

Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menyatakan bahwa pasar merespons secara negatif terhadap keputusan mundurnya Perry Warjiyo dari jabatannya. "Pasar merespons negatif mundurnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dari jabatannya," ujarnya.

Geopolitik dan Rasio Utang Pemerintah

Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, melalui surat yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, posisi Gubernur BI untuk sementara diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS). Ibrahim menambahkan bahwa pengunduran diri ini terjadi di tengah melemahnya rupiah akibat ketegangan geopolitik yang meningkat di Timur Tengah, terutama antara AS dan Iran. "Hal itu membuat Presiden, pemerintah, dan DPR sering melakukan intervensi terhadap independensi Bank Indonesia, bahkan tidak jauh dari keputusan mundur Bapak Perry Warjiyo," jelas Ibrahim.

Selain faktor geopolitik, Ibrahim juga menyoroti bahwa rasio utang pemerintah yang berada di kisaran 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turut memengaruhi pelemahan rupiah. Menurutnya, rasio utang perlu dianalisis bersama dengan kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban serta kualitas penggunaan utang. "Indikator rasio utang terhadap PDB memang menjadi salah satu ukuran yang lazim digunakan lembaga internasional seperti IMF. Namun, indikator tersebut tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran dalam menilai kesehatan fiskal suatu negara. Indikator yang lebih penting adalah rasio pembayaran utang beserta bunganya terhadap pendapatan negara karena lebih menggambarkan kemampuan riil pemerintah dalam memenuhi kewajiban utangnya," tutup Ibrahim.

Artikel Terkait