Monday, 04 May 2026
Fakta Kesehatan

Setelah Yogyakarta dan Aceh, KemenPPPA Curiga Masih Banyak Kasus Kekerasan di Daycare yang Belum Terungkap

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencurigai masih ada banyak kasus kekerasan di daycare yang belum terungkap setelah kasus di Yogyakarta dan Aceh.

A
Amara Rukmana
01 May 2026 13 pembaca
Setelah Yogyakarta dan Aceh, KemenPPPA Curiga Masih Banyak Kasus Kekerasan di Daycare yang Belum Terungkap

Setelah terungkapnya kasus kekerasan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta, kini muncul dugaan serupa di Baby Preneur di Aceh. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa kemungkinan besar masih ada kasus kekerasan di daycare lainnya yang belum terungkap.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menjelaskan bahwa "kasus kekerasan terhadap anak di daycare ini merupakan kejadian kedua dalam waktu yang sangat dekat, di mana sebelumnya kasus serupa terjadi di Kota Yogyakarta, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa kasus seperti ini banyak terjadi, namun belum terungkap." Kasus di Aceh terungkap tidak lama setelah kasus di Yogyakarta.

Dugaan penganiayaan di Daycare Baby Preneur mulai terkuak setelah beredarnya rekaman CCTV yang dapat diakses oleh orang tua, sehingga kejadian tersebut cepat diketahui. Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka, yaitu DS (24), RY (25), dan NS (24), yang berperan sebagai pengasuh dan telah ditahan.

KemenPPPA memberikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini, termasuk mengamankan pelaku dan mengambil keterangan dari saksi, seperti orang tua korban dan pihak yayasan. Sebelumnya, video rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan penganiayaan di daycare tersebut viral di media sosial, menarik perhatian publik dan mengundang penanganan dari aparat kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk gugus tugas untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak di daycare setelah terungkapnya kasus di Yogyakarta. "Kita akan segera membentuk gugus tugas untuk menindaklanjuti ini," ungkap Pratikno usai rapat tingkat menteri di Jakarta.

Gugus tugas ini akan bertugas untuk membentuk portal tunggal data terintegrasi dan mengawasi perbaikan tata kelola daycare. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola daycare, termasuk standardisasi, perizinan, dan pengawasan di lapangan. Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kekerasan terhadap anak dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan serta pendidikan yang terbaik bagi anak.

// Artikel Terkait