Fakta Nasional

Sindikat Pemerasan Berbasis Seksual Terungkap di Kasus ASN Melompat dari Lantai 12

Dua wanita yang terlibat dalam pemerasan terhadap seorang ASN di Nias diduga merupakan bagian dari sindikat yang beroperasi dengan modus seksual. Korban melompat dari lantai 12 apartemen setelah menga...

E
Eko Prasetyo
16 July 2026
45 pembaca
Foto: Ilustrasi prostitusi. (iStock)
Foto: Ilustrasi prostitusi. (iStock)

Medan - Dua wanita berinisial FR (31) dan JS (29) ditangkap sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap seorang ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias yang dikenal dengan inisial AL (27). Dalam insiden terakhir, korban diduga melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan hingga mengakibatkan kematiannya.

"Jadi, mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan kedok seksual," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, saat menggelar konferensi pers pada Rabu (15/7/2026), seperti dilansir detikSumut.

Modus Operandi Pelaku

Adrian menjelaskan bahwa kedua pelaku telah bekerja sama selama enam bulan. Mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan, dan ketika salah satu dari mereka mendapatkan pelanggan, keduanya akan datang bersama-sama.

"Kita sudah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka itu, hasil tes urinenya negatif narkotika," tambahnya. Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan foto profil orang lain di aplikasi kencan untuk menarik perhatian calon korban.

Rangkaian Pemerasan

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku telah melakukan pemerasan terhadap pelanggan mereka sebanyak tiga kali. Dua kejadian pertama terjadi di hotel pada bulan Maret dan April 2026, di mana korban diperas dengan total uang sebesar Rp 1 juta dan Rp 2,5 juta. Pemerasan ketiga terjadi pada bulan Juli 2026, yang melibatkan korban AL.

Kejadian ini mengungkapkan modus operandi yang semakin meresahkan, di mana sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan untuk melakukan tindakan kriminal.

Artikel Terkait