Fakta Nasional

Tan Kian Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah terus berlanjut, dengan Tan Kian kini menjadi salah satu saksi. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Tan Kian masih berstatus sebagai saksi d...

D
Dila Rakasiwi
12 July 2026
48 pembaca
Foto: Gilang Faturahman/detikFoto
Foto: Gilang Faturahman/detikFoto

Jakarta - Proses penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, masih berlangsung. Kini, Tan Kian muncul sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat malam (11/7/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa Tan Kian telah diperiksa dan saat ini masih berstatus sebagai saksi. "Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ujar Budi saat menjawab pertanyaan dari wartawan.

Penjelasan Febrie Mengenai Tan Kian

Pada hari yang sama, dalam jumpa pers di Kejagung, Febrie memberikan penjelasan mengenai Tan Kian yang disebut-sebut dalam kasus ini. Ia mempersilakan pihak berwenang untuk menyelidiki keterlibatan Tan Kian dalam skandal dugaan korupsi di PT Asabri. "Mengenai Tan Kian, nah ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan. Alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak. Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi tetapi semua bisa dievaluasi kembali. Dievaluasi kembali ya," kata Febrie.

Febrie juga menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini di Kejagung masih berlangsung. Ia menambahkan bahwa proses eksekusi tanah milik Tan Kian juga masih berjalan. "Itu pun masih berjalan proses eksekusi tanahnya ya. Tanahnya masih berjalan dieksekusi, tanahnya masih berjalan dieksekusi sehingga dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan apabila, apabila rekan-rekan semua dapat mengikuti dengan utuh dan dapat menganalisis setiap fakta yang sudah terungkap," ujarnya.

Status Tersangka dan Pengawasan DPR

Febrie kini terjerat dalam tiga kasus korupsi, yaitu batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penyelidikan ini dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Polisi menyita barang bukti berupa emas batangan dan uang senilai miliaran rupiah. Pengusutan kasus ini juga mendapat perhatian dari Presiden Prabowo.

Setelah gelar perkara, Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan kini dilanjutkan dan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. "Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka," kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Kejagung.

Komisi III DPR juga turut melakukan pengawasan terhadap kasus ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan oknum, bukan institusi. "Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ungkapnya dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/7/2026).

Artikel Terkait