Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginformasikan bahwa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, syarat Tes Kompetensi Akademik (TKA) akan diterapkan, meskipun tidak berlaku untuk semua jalur seleksi. SPMB 2026/2027 memiliki empat jalur, yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Domisili, dan TKA hanya menjadi syarat untuk Jalur Prestasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam acara yang diadakan untuk menyambut SPMB TA 2026/2027 di Jalan Patal Senayan III, Kebayoran, Jakarta, pada hari Kamis, 7 Mei 2026.
Pentingnya TKA dalam Jalur Prestasi
"Hampir semua daerah kemarin sudah memasukkan TKA. Jadi TKA menjadi salah satu penentu juga untuk Jalur Prestasi," ungkap Gogot. Ia juga menekankan bahwa nilai rapor tetap menjadi bagian penting dalam seleksi di Jalur Prestasi. "Di SD (ada) 12 semester, di SMP (ada) 6 semester. Di SMP-nya 6 semester kan penting sekali itu rapor maka harus tetap dimasukkan, supaya mengapresiasilah hasil kerja, hasil prestasi, selama sekolah," jelasnya.
Ketentuan dan Syarat Jalur Prestasi
Ketentuan mengenai TKA sebagai komponen dalam seleksi Jalur Prestasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 serta petunjuk teknis untuk SPMB 2026/2027. Syarat lebih lanjut terkait TKA dan jalur seleksi akan diserahkan kepada masing-masing daerah.
Sebagai contoh, Dinas Pendidikan Jawa Tengah (Disdik Jateng) menetapkan beberapa syarat untuk Jalur Prestasi SPMB 2026/2027 pada jenjang SMA, antara lain: 1. Nilai rapor SMP/sederajat semester 1-5 di mata pelajaran tertentu yang ditetapkan. 2. Hasil TKA. 3. Prestasi, yang mencakup prestasi akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, serta prestasi nonakademik di bidang seni, budaya, dan olahraga.
Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta memberikan kesempatan yang lebih baik bagi siswa yang berprestasi.