Fakta Nasional

AS Terapkan Blokade di Pelabuhan Iran dan Tarif Kargo 20% di Selat Hormuz

Angkatan Laut Amerika Serikat akan melaksanakan blokade di semua pelabuhan Iran, dengan Presiden Trump mengumumkan tarif kargo sebesar 20% untuk setiap pengiriman yang melewati Selat Hormuz.

E
Eko Prasetyo
14 July 2026
48 pembaca
Foto: Donald Trump (REUTERS/Evan Vucci)
Foto: Donald Trump (REUTERS/Evan Vucci)

Jakarta - Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) akan kembali melaksanakan blokade di seluruh pelabuhan Iran. Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa tarif sebesar 20 persen akan dikenakan pada setiap kargo yang melintasi Selat Hormuz. "Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran," tulis Trump di akun Truth Social miliknya, seperti dilaporkan oleh Reuters pada Selasa (14/7/2026).

Trump menjelaskan bahwa tarif 20 persen tersebut diterapkan sebagai biaya untuk mendukung upaya militer AS dalam menjaga keamanan Selat Hormuz dari ancaman pasukan Iran. "AS... akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini," ujarnya.

Detail Blokade dan Peringatan untuk Kapal Netral

Sebelumnya, Joint Maritime Information Centre (JMIC) yang dipimpin oleh Angkatan Laut AS menginformasikan bahwa blokade terhadap pelabuhan dan wilayah pesisir Iran akan dimulai pada pukul 20.00 GMT pada 14 Juli, atau pukul 03.00 WIB pada 15 Juli. Keputusan tersebut telah disetujui oleh Presiden Trump. "Komando Pusat AS (US Central Command) akan mulai memberlakukan blokade angkatan laut terhadap seluruh pelabuhan dan wilayah pesisir Iran," bunyi pernyataan JMIC yang dilansir oleh Al Jazeera.

JMIC juga memperingatkan semua kapal netral untuk meninggalkan wilayah yang akan diblokade sebelum penegakan aturan dimulai. Blokade ini mencakup seluruh wilayah pesisir selatan Iran, termasuk pelabuhan dan terminal minyak. Namun, JMIC menegaskan bahwa langkah ini tidak akan menghalangi pelayaran kapal netral yang menuju atau dari tujuan non-Iran, dan pengiriman bantuan kemanusiaan akan diizinkan setelah melalui pemeriksaan.

Tindakan Penegakan dan Sanksi bagi Pelanggar

JMIC menambahkan bahwa kapal-kapal yang membantu kapal lain untuk menghindari blokade dengan melakukan transfer muatan antar-kapal akan dicurigai berkolaborasi dengan Iran dan akan dikenakan pemeriksaan. Tindakan penegakan aturan ini mencakup pelumpuhan dan serangan yang bersifat menghancurkan terhadap kapal-kapal yang tidak segera mematuhi perintah dari pasukan pelaksana blokade atau pemeriksaan.

Saksikan Live DetikPagi: (ygs/ygs) blokade iran selat hormuz tarif kargo angkatan laut as donald trump

Artikel Terkait