Di Jalan Ambon, Bandung, Jawa Barat, sebuah bangunan garasi yang viral karena berdiri di atas trotoar telah dibongkar oleh petugas Satpol PP. Pembongkaran ini terjadi pada Minggu pagi, 14 Juni 2026, setelah petugas menemukan bangunan tersebut yang tampak seperti gudang namun digunakan sebagai tempat parkir mobil.
Petugas Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan membongkar garasi itu. Setelah dihantam menggunakan palu, bangunan tersebut pun ambruk. "Setelah kami tadi mendapatkan arahan langsung dari Pak Kasatpol PP maupun dari Pak Wali Kota, jadi kita melakukan pembongkaran," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Krismarjadi.
Alasan Pembongkaran
Krismarjadi menjelaskan bahwa garasi tersebut melanggar ketentuan penggunaan trotoar. Selain itu, bangunan itu juga menutupi saluran air yang berpotensi menyebabkan banjir. "Ternyata setelah kami dapatkan informasi dari kewilayahan setempat, ternyata ini adalah bangunan yang dibangun oleh RW setempat untuk garasinya Triseda," tambahnya. Triseda merupakan bantuan dari pemerintah yang sebelumnya hilang.
Dia menambahkan bahwa lokasi bangunan tersebut tidak tepat karena berada di atas saluran air. "Tadinya kita mau dibongkar sendiri oleh pihak RW. Tapi ternyata kan juga minta waktu dan seterusnya. Sehingga sekarang kami lakukan pembongkaran paksa," tutupnya.
Imbas dari Kejadian
Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan tidak ada lagi bangunan yang melanggar ketentuan di trotoar, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Tindakan tegas ini menjadi langkah untuk menjaga kepentingan umum dan mencegah masalah yang lebih besar di kemudian hari.