Fakta Ekonomi

Belanja Pemerintah Meningkat 17 Persen Menjadi Rp 2.295 Triliun

Hingga akhir Agustus 2026, belanja pemerintah mencapai Rp 2.295,7 triliun, mengalami pertumbuhan 17,1 persen dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ini didorong oleh belanja kementerian dan lembaga yang me...

S
Stevani Nila Wardana
18 September 2026
30 pembaca
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Foto: Republika/Dian Fath Risalah

Realisasi belanja pemerintah sampai akhir Agustus 2026 tercatat sebesar Rp 2.295,7 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 17,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan 59,7 persen dari total pagu belanja negara tahun 2026 yang mencapai Rp 3.842,7 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa peningkatan belanja ini terutama terlihat pada realisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang mencapai Rp 912,4 triliun, tumbuh 33 persen dibandingkan dengan Agustus 2025 yang tercatat sebesar Rp 686 triliun. “Ini berarti proyek-proyek pemerintah, aktivitas pemerintah berjalan di lapangan, tumbuh 33 persen. Ini adalah suatu kinerja yang baik,” kata Suahasil dalam taklimat media APBN KiTa di Kementerian Keuangan.

Belanja Pusat dan Transfer ke Daerah

Secara keseluruhan, belanja pemerintah pusat telah mencapai Rp 1.791,5 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 29 persen. Selain itu, belanja non-K/L juga menunjukkan peningkatan, dengan total mencapai Rp 879,1 triliun yang tumbuh 25,1 persen. Di sisi lain, transfer ke daerah mencapai Rp 504,3 triliun.

Pentingnya Efisiensi dalam Belanja

Suahasil menekankan bahwa percepatan belanja K/L menunjukkan bahwa program dan kegiatan yang telah mendapatkan alokasi anggaran mulai dilaksanakan. Pemerintah berkomitmen agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera digunakan. “Kita memang menginginkan kalau APBN itu sudah dibuat, alokasi kepada K/L sudah diberikan, maka alokasi yang diberikan itu digunakan. Jangan alokasinya sudah diberikan, kemudian kegiatannya enggak dijalankan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa percepatan belanja tidak berarti mengabaikan efisiensi. Pelaksanaan anggaran harus tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kalau dijalankan, kegiatannya harus dengan prinsip efisiensi, prinsip tepat sasaran, dan prinsip yang kemudian bisa memberikan manfaat semaksimal mungkin kepada masyarakat,” tegasnya.

Artikel Terkait