Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengomentari munculnya wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa alih-alih terlibat dalam perdebatan mengenai pemakzulan, lebih baik semua pihak mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pentingnya Memperhatikan Kesejahteraan Masyarakat
"Ya hari ini yang perlu kita pikirkan tuh masyarakat, ya. Masyarakat hari ini masih banyak yang kondisinya kesulitan," ungkap Bobby saat memberikan pernyataan di Medan pada Jumat, 9 Oktober 2026. Ia juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat terkait kebutuhan dasar yang hingga saat ini masih menjadi masalah yang harus segera diatasi, ketimbang mempermasalahkan pemakzulan yang ditujukan kepada iparnya tersebut. "Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Saya rasa yang harus diutamakan itu," tambahnya.
Aspek Hukum yang Mengemuka
Isu pemakzulan Gibran Rakabuming muncul setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masalah ijazah yang berkaitan dengan pendaftaran calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Dalam keputusan tersebut, MK menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Tak lama setelah itu, beredar surat yang mencantumkan nama anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Tonny Tesar, sebagai pengusul pemakzulan, yang ditujukan kepada pimpinan DPR. Surat tersebut juga menguraikan sejumlah pertimbangan yuridis dan konstitusional agar pimpinan DPR dapat menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.