Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan harapannya agar ruang untuk pencalonan presiden dan wakil presiden dalam RUU Pemilu tidak mengalami penyempitan. Herman memberikan tanggapan terhadap usulan yang mengharuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden didukung oleh minimal dua fraksi di parlemen. "Ini kan juga banyak dari para pengamat yang juga jangan terlalu banyak, tetapi juga jangan kemudian membuat sempit ruang untuk kandidat para capres-cawapres," ujarnya di kompleks parlemen pada Rabu (23/9).
Isu Strategis dalam RUU Pemilu
Herman menjelaskan bahwa Partai Demokrat masih mempelajari beberapa isu strategis terkait RUU Pemilu, termasuk mengenai ambang batas presiden yang telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi. Dia menilai usulan syarat dua fraksi tersebut sebagai pilihan yang moderat, yang dapat menghasilkan antara tiga hingga empat kandidat.
"Nah kalau dibatasin dua fraksi, minimalnya paling tidak ada tiga kandidat atau empat kandidat yang lebih mengerucut misalkan. Ini kita tunggu saja, dinamika ini seperti apa," tambahnya.
Dinamika Pembahasan RUU Pemilu
Namun, Herman mengingatkan bahwa berbagai opsi dan usulan terkait UU Pemilu, termasuk syarat pencalonan presiden, masih bersifat dinamis. Dia meyakini bahwa ke depan akan ada perdebatan dan masukan lain yang akan muncul. "Ke depan kan bisa saja ada perdebatan, ada masukan, ada pandangan, pendapat yang tentu kan acuannya tetap bahwa Mahkamah Konstitusi kan nol persen," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP, Aria Bima, mengungkapkan bahwa Komisi II akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU Pemilu sebelum masa sidang berakhir atau menjelang masa reses anggota DPR yang akan datang. "Komisi II info dari pimpinan akan segera kita putuskan Panja di akhir masa persidangan ini," kata Bimo, sapaan akrabnya, di kompleks parlemen pada Selasa (22/9).