Fakta Politik

DPRD Gowa Usulkan Darmawangsa Muin Sebagai Bupati Definitif ke Mendagri

DPRD Kabupaten Gowa mengadakan rapat paripurna untuk mengusulkan penetapan Darmawangsa Muin sebagai Bupati Gowa definitif setelah pemberhentian Sitti Husniah Talenrang. Usulan ini ditargetkan akan dik...

W
Wira Yudha
17 October 2026
16 pembaca
DPRD Kabupaten Gowa mengusulkan Darmawangsa Muin sebagai Bupati Gowa definitif setelah Sitti Husniah Talenrang diberhentikan dari jabatannya. (Dok Istimewa).
DPRD Kabupaten Gowa mengusulkan Darmawangsa Muin sebagai Bupati Gowa definitif setelah Sitti Husniah Talenrang diberhentikan dari jabatannya. (Dok Istimewa).

DPRD Kabupaten Gowa telah melaksanakan rapat paripurna untuk mengusulkan penetapan Darmawangsa Muin sebagai Bupati Gowa definitif, menyusul pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya. Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menyatakan, "Jadi malam hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna, kemudian usul bupati definitif. Ini tentu kita lakukan sebagai respons DPRD Kabupaten Gowa atas instruksi dan penyampaian Bapak Menteri Dalam Negeri," pada Jumat (16/10).

Hasrul menambahkan bahwa DPRD Gowa menargetkan untuk mengirimkan usulan penetapan bupati definitif tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Senin (19/10). "Iya, jadi semoga hari Senin bisa kita kirim," ujarnya.

Prioritas Penetapan Bupati Definitif

Menurut Hasrul, DPRD saat ini memfokuskan perhatian pada proses penetapan Darmawangsa Muin sebagai bupati definitif agar kepemimpinan di Kabupaten Gowa dapat segera berjalan dengan baik. Mengenai pengisian posisi wakil bupati, Hasrul menjelaskan bahwa DPRD belum membahas nama-nama calon yang akan menggantikan.

Pembahasan mengenai calon wakil bupati akan dilakukan setelah Darmawangsa Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif. Setelah pelantikan, DPRD berencana untuk berkomunikasi dengan partai-partai pengusung untuk membahas pengisian jabatan tersebut. "Untuk calon wakil, kita belum bicarakan. Jadi fokus kami bagaimana Pak Bupati bisa segera dilantik sebagai bupati definitif. Setelah definitif, baru kita bicarakan dengan teman-teman partai pengusung," ungkapnya.

Pemberhentian Sitti Husniah Talenrang

Sitti Husniah diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Gowa oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan pendapat terkait pemakzulan dirinya yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Gowa.

Pemakzulan Sitti Husniah terjadi setelah hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa menemukan tiga dugaan pelanggaran. Pertama, dugaan perbuatan tercela terkait isu perselingkuhan yang muncul pada Maret 2026, di mana ia diduga menjalin hubungan dengan mantan konsultan politiknya, Muhammad Basri. Isu ini memicu aksi unjuk rasa masyarakat dan DPRD membentuk Pansus untuk menyelidiki lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari suami Sitti Husniah.

Kedua, terdapat dugaan korupsi terkait anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis pada tahun anggaran 2025 dengan estimasi nilai mencapai Rp16 miliar. Ketiga, ada dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mencabut bantuan beasiswa program doktoral (S3) untuk salah seorang mahasiswi.

Artikel Terkait