Fakta Politik

DPRD Tapanuli Tengah Batalkan Rencana Pemakzulan Bupati Masinton Setelah Mediasi Mendagri

Konflik antara DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dan Bupati Masinton Pasaribu berakhir setelah mediasi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang membuat DPRD memutuskan untuk tidak melanjutkan renc...

N
Naufal Akbar
11 September 2026
9 pembaca
Konflik DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu berakhir setelah dimediasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. CNN Indonesia/Tunggul
Konflik DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu berakhir setelah dimediasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. CNN Indonesia/Tunggul

Medan, CNN Indonesia -- Perselisihan antara DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, telah mencapai titik akhir setelah mediasi yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dengan demikian, DPRD Tapteng memutuskan untuk tidak meneruskan rencana pemakzulan terhadap Masinton.

Ketua DPRD Tapteng dari Fraksi Golkar, Joneri Sihite, menyatakan bahwa pemakzulan sebenarnya masih dalam tahap wacana dan prosesnya masih panjang. "Sebenarnya pemakzulan kan masih wacana aja situ. Dan itu kan masih panjang tahap-tahapnya kalau berproses pun itu," ujarnya kepada CNN Indonesia pada Jumat (11/9/2026).

Rapat dan Permintaan DPRD

Joneri menjelaskan bahwa DPRD Tapteng telah mengadakan rapat dengan tim anggaran Pemkab Tapteng untuk memastikan permintaan mereka diakomodasi. Ia menegaskan terdapat 10 poin permintaan DPRD Tapteng yang sebelumnya dipangkas oleh Pemkab Tapteng. "Jadi, ya kalau ada miskomunikasi aja di sini. Kemarin kita sudah ada win-win solution sama pihak ketua anggaran yaitu yang diwakili oleh Sekda. Jadi hak-hak kami akan dikembalikan termasuk pokok pikiran kami akan dijalankan," jelasnya.

Menurut Joneri, 10 poin hak DPRD Tapteng yang sempat dipangkas oleh Pemkab Tapteng mencakup tunjangan komunikasi, rumah, kendaraan, dan perjalanan dinas. Namun, mulai bulan depan, semua hak tersebut akan dikembalikan seperti semula. "Jadi itu sempat ada pemotongan termasuk pemotongan anggaran-anggaran kami. Anggaran untuk komunikasi, terus hak apa untuk perumahan, transportasi, dan lain-lainnya. Itu kurang lebih sekitar 35%. Itu sempat dipotong bupati selama beberapa bulan lah sampai bulan ini," tambahnya.

Alasan Pemotongan dan Kesepakatan Baru

Joneri menjelaskan bahwa alasan Bupati Masinton memotong hak-hak DPRD Tapteng adalah demi efisiensi di tengah bencana banjir besar yang melanda daerah tersebut. Namun, alasan tersebut tidak dapat diterima oleh para anggota DPRD yang harus tetap bekerja untuk membuat Perda (peraturan daerah). "Jadi sampai bulan ini belum dibayar hak-hak kami itu. Sedangkan kami harus dipaksa membuat Perda, kan gitu," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa semua masalah telah diselesaikan secara politis, dan mereka juga berkomitmen untuk membantu kebijakan-kebijakan Bupati, khususnya dalam penanganan bencana. Pemkab Tapteng juga sepakat untuk memenuhi permintaan DPRD yang pro rakyat, termasuk anggaran untuk pertanian dan beasiswa bagi korban bencana.

Joneri menekankan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan penanganan bencana di Tapteng dapat segera diselesaikan, termasuk pengadaan hunian tetap bagi para penyintas. "Karena sampai hari ini (masalah bencana) bisa dibilang belum tertangani termasuk rumah rusak lah. Itu kan ada 18.000 rumah untuk masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, rencana pemakzulan Bupati Masinton diusulkan oleh lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapteng, yaitu NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Mereka menggelar pertemuan pada Jumat (4/9) untuk membahas berbagai masalah yang dianggap mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hazmi Arif Simatupang, juru bicara pertemuan tersebut, menyatakan bahwa roda pemerintahan di Tapteng tidak berjalan optimal dan pengelolaan anggaran tidak profesional. "Ini disebabkan banyaknya penyelewengan anggaran. Kami mewacanakan serta mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sampai pada tingkat pemakzulan terhadap Bupati Masinton Pasaribu," tuturnya.

Hazmi juga mengungkapkan bahwa penyerapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus baru mencapai sekitar 30 persen, yang menjadi catatan serius. "Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penyerapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus baru mencapai sekitar 30 persen. Ini menjadi catatan serius dan sangat memprihatinkan," tambahnya.

Selain masalah anggaran, lima partai tersebut juga menyoroti lambatnya penanganan bencana banjir di Tapteng, di mana banyak masyarakat yang mengeluhkan penyaluran bantuan yang belum maksimal.

Artikel Terkait