Fakta Nasional

Generasi Muda Harus Siap Menghadapi Tantangan Dunia Kerja Modern

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya generasi muda untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dalam menghadapi perubahan yang dipicu oleh teknologi dan dinamika pasar k...

F
Fidzu Ardaf
26 September 2026
32 pembaca
Menteri Tenaga Kerja, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Menteri Tenaga Kerja, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa generasi muda perlu memperkuat kompetensi serta kemampuan beradaptasi untuk menghadapi perubahan yang cepat dalam dunia kerja. Menurutnya, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), digitalisasi, ekonomi hijau, dan perubahan demografi telah mengubah jenis pekerjaan serta cara pekerjaan dilakukan.

Yassierli menjelaskan bahwa untuk menghadapi perubahan ini, generasi muda tidak cukup hanya mengandalkan ijazah. "Kita perlu menyiapkan generasi muda agar memiliki kompetensi yang relevan, pengalaman kerja, kemampuan beradaptasi, dan memiliki kemauan untuk terus belajar," ungkapnya dalam Kuliah Umum di Universitas Baiturrahmah, Padang, Sumatra Barat, pada Jumat (25/9/2026).

Pentingnya Reskilling dan Upskilling

Ia juga menekankan perlunya generasi muda untuk membekali diri melalui reskilling dan upskilling. Peningkatan kompetensi ini diharapkan tidak hanya membantu mereka menghadapi perubahan dalam pekerjaan, tetapi juga membuka peluang untuk memasuki jenis pekerjaan baru yang muncul seiring perkembangan teknologi.

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan core skills dan integrated skills. Core skills mencakup kompetensi teknis, sertifikasi, portofolio, dan pengalaman praktik, sedangkan integrated skills menekankan kemampuan untuk menggabungkan berbagai kompetensi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

Komitmen Pemerintah dalam Pengembangan Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, Yassierli menyatakan bahwa kemampuan beradaptasi perlu dibangun melalui growth mindset, pengalaman, dan ketekunan dalam mengembangkan kompetensi. Kemnaker juga mendukung pengembangan kompetensi generasi muda melalui berbagai program seperti Balai Pelatihan Vokasi, Magang Nasional, pengembangan talenta, serta sertifikasi kompetensi berdasarkan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Dunia kerja akan terus berubah. Sehingga, generasi muda harus memiliki semangat untuk terus belajar, meningkatkan keterampilan, dan beradaptasi dengan perubahan. Pemerintah hadir untuk memastikan ekosistem pendukungnya tersedia," kata Yassierli.

Jargon Kementerian Ketenagakerjaan saat ini adalah "Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya", yang menunjukkan bahwa Kemnaker tidak hanya fokus pada pengembangan kemampuan sumber daya manusia, tetapi juga berupaya untuk mensejahterakan mereka melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2026. Hal ini disampaikan Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Afriansyah menegaskan, "Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja." Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional yang mencakup sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi.

Beberapa agenda prioritas yang sedang dijajaki termasuk usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi buruh. Afriansyah menekankan bahwa pendekatan dialogis ini berangkat dari instruksi dan perhatian Presiden Prabowo terhadap kelompok pekerja.

Artikel Terkait