Fakta Politik

Gus Ipul Menolak Tuduhan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menanggapi tuduhan adanya aliran dana Rp480 miliar saat Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, dengan menyebutnya sebagai fitnah.

N
Narayana Putra
23 September 2026
37 pembaca
Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021-2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membantah tudingan yang menyebut ada aliran dana Rp480 miliar saat Muktamar PBNU. (CNN Indonesia/Farid).
Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021-2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membantah tudingan yang menyebut ada aliran dana Rp480 miliar saat Muktamar PBNU. (CNN Indonesia/Farid).

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2021-2026, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, mengklarifikasi tuduhan yang menyatakan adanya aliran dana sebesar Rp480 miliar selama Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.

Dalam keterangannya, Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Muktamar tersebut menyatakan bahwa tuduhan itu muncul sebagai informasi yang beredar setelah acara Muktamar. Ia memperingatkan bahwa jika disebarkan tanpa bukti yang jelas, informasi tersebut dapat menyesatkan masyarakat. "Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu," ungkap Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tanggapan Terhadap Tuduhan

Tuduhan mengenai aliran dana tersebut pertama kali disampaikan oleh Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang dikenal sebagai Gus Lilur. Dalam beberapa laporan, Gus Lilur mengklaim bahwa ada dugaan aliran dana sekitar Rp480 miliar yang mengalir menuju lokasi Muktamar NU. Menanggapi hal ini, Gus Ipul menekankan bahwa setiap klaim mengenai pemberian uang harus disertai bukti yang kuat. "Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya," ujarnya.

Langkah Hukum yang Dipertimbangkan

Gus Ipul menambahkan bahwa informasi mengenai dugaan risywah atau intervensi dalam Muktamar NU adalah bagian dari kabar yang tidak memiliki dasar jika tidak disertai bukti. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap individu-individu yang dianggap menyebarkan tuduhan tersebut. "Kami sedang mempertimbangkan ini untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa ada setidaknya tiga orang yang akan diberikan somasi. Jika tidak ada tanggapan dari mereka, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melanjutkan proses hukum. Ketika ditanya apakah Gus Lilur termasuk di antara mereka yang akan disomasi, Gus Ipul belum memberikan kepastian. "Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum," ujarnya.

Gus Ipul menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya tabayun dan klarifikasi untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU telah berjalan dengan baik, demokratis, dan terbuka. "Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat," tutup Gus Ipul.

Artikel Terkait