Fakta Politik

Gus Ipul Siap Ambil Tindakan Hukum Terhadap Penyebar Fitnah Muktamar NU

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang juga merupakan mantan Sekjen PBNU, berencana untuk melakukan somasi terhadap beberapa individu yang diduga menyebarkan informasi palsu mengenai Muktamar NU di Jomb...

U
Ulam Kirana
23 September 2026
30 pembaca
Menteri Sosial sekaligus eks Sekjen PBNU Saifullah Yusuf akan mensomasi sejumlah orang yang diduga menyebarkan fitnah terkait Muktamar NU. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah).
Menteri Sosial sekaligus eks Sekjen PBNU Saifullah Yusuf akan mensomasi sejumlah orang yang diduga menyebarkan fitnah terkait Muktamar NU. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal dengan sebutan Gus Ipul, mengumumkan rencananya untuk melakukan somasi terhadap sejumlah orang yang diduga menyebarkan fitnah terkait Muktamar NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, baru-baru ini.

Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (23/9), Gus Ipul menyatakan, "Ya kita akan lakukan somasi kepada beberapa pihak. Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti akan kita teruskan melalui proses hukum." Ia menegaskan bahwa informasi yang tidak benar mengenai Muktamar NU telah beredar luas di media sosial.

Klarifikasi untuk Masyarakat

Gus Ipul mengungkapkan bahwa banyak berita bohong yang beredar, dan jika tidak segera diluruskan, hal ini dapat menyesatkan masyarakat. Ia menekankan bahwa Muktamar NU sebelumnya berlangsung dengan sangat demokratis dan tidak ada bukti yang mendukung klaim negatif yang beredar.

"Ini sebagai bagian dari upaya kita untuk tabayun, untuk klarifikasi agar tidak terjadi salah paham di tengah-tengah masyarakat," jelasnya. Meskipun demikian, Gus Ipul enggan mengungkapkan identitas pihak-pihak yang akan disomasi.

Menanggapi Isu Dana Muktamar

Gus Ipul juga membantah adanya isu mengenai aliran dana sebesar Rp480 miliar yang dikaitkan dengan Muktamar NU, menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan untuk menjaga kepercayaan publik.

Dengan langkah hukum ini, Gus Ipul berharap dapat memberikan kejelasan dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait perhelatan penting tersebut.

Artikel Terkait