Jakarta - Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), memberikan tanggapan terhadap pernyataan Amien Rais yang menjadi viral mengenai Letkol Teddy. Ia menekankan bahwa tokoh senior seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berbahasa.
"Kita semua termasuk para tokoh senior dari bangsa ini saya dan teman-teman yang tua-tua ini memiliki tanggung jawab moral untuk memberi teladan dalam berbahasa dan bersikap di dalam ruang publik," ujar Hendropriyono dalam sebuah video yang diterima detikcom, Selasa (5/5/2026).
Hendropriyono menjelaskan bahwa Letkol Teddy bukanlah seorang figur politik yang bebas, sehingga penilaian terhadapnya harus dilakukan secara proporsional dan profesional, bukan berdasarkan emosi. "Kualitas seorang negarawan bukan diukur dari kerasnya kata-kata, tetapi melainkan kemampuannya menjaga martabat orang lain bahkan ketika berbeda pandangan," tuturnya.
Ia juga menyoroti bahwa Letkol Teddy tidak dapat membalas pernyataan tersebut. Oleh karena itu, ia mengingatkan publik untuk memastikan bahwa kritik tidak berujung pada ketidakadilan. "Bangsa kita ini besar karena adabnya. Jika adab kita jaga, perbedaan tidak akan memecah kita. Tapi jika adab sudah lepas dari kita, kebenaran akan kehilangan makna," lanjutnya.
Hendropriyono menambahkan bahwa rakyat Indonesia memiliki nilai moral yang diwariskan oleh para pendiri bangsa, dan menekankan pentingnya asas kekeluargaan. "Jadi kita jangan sampai kita itu membunuh karakter dari anak kita sendiri," pungkasnya.
Pernyataan Amien Rais yang memicu reaksi ini muncul dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, di mana ia menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Video tersebut kemudian mendapatkan berbagai respons dari masyarakat sebelum akhirnya tidak dapat diakses lagi.
Menkomdigi Meutya Hafid menganggap video tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter dan fitnah. Amien Rais pun memberikan tanggapan terhadap pernyataan Meutya Hafid, dengan menyatakan bahwa kebebasan berpendapat diatur dalam undang-undang. "Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," ujar Amien saat ditemui seusai acara Munas Partai Ummat di Sleman, dilansir detikJogja, Minggu (3/5).
Menurut Amien, Indonesia adalah negara demokrasi yang memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk menyampaikan pendapat, meskipun itu bertentangan dengan penguasa atau kelompok lain. "Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu," ujarnya.
Perkembangan lebih lanjut terkait pernyataan ini masih akan terus diikuti oleh masyarakat.