Fakta Politik

Jokowi Menanggapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen dengan Santai

Presiden Joko Widodo merespons kemungkinan peningkatan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 dengan sikap santai, menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan angka yang diusulkan.

A
Agustinus Jaya Wiratama
24 September 2026
33 pembaca
Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo menanggapi santai kemungkinan naiknya angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di Pemilu 2029. (CNN Indonesia/ Rosyid).
Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo menanggapi santai kemungkinan naiknya angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di Pemilu 2029. (CNN Indonesia/ Rosyid).

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan santai mengenai kemungkinan peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) untuk Pemilu 2029. Pembahasan mengenai PT ini telah berlangsung di DPR RI selama beberapa hari terakhir, namun partai-partai politik belum mencapai kesepakatan mengenai angka yang akan ditetapkan. Usulan yang muncul bervariasi, mulai dari 4 hingga 7 persen.

Ketika ditanya mengenai hal tersebut, Jokowi menyatakan, "Mau 5 oke, mau 6 oke, mau 7 oke, mau 8 oke," saat ditemui di Solo pada Kamis (24/9). Meskipun demikian, ia tidak memberikan jawaban tegas terkait dampak dari ambang batas yang lebih tinggi terhadap peluang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk lolos ke parlemen. "Ya ambang batasnya berapa? Kan belum diputuskan," tambahnya.

Status PSI dan Upaya Membangun Basis Massa

Jokowi juga menyinggung tentang status PSI yang saat ini belum berhasil menempatkan kadernya di DPR RI. Ia menjelaskan bahwa partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep itu sedang berupaya untuk membangun basis massa. "PSI ini kan masih nonparlemen. Jadi yang paling penting ya semuanya bekerja keras," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai ambang batas parlemen kepada para pembuat undang-undang. "Ah, serahkan saja lah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah. Nanti kan yang memutuskan beliau-beliau," ungkapnya saat berada di Solo pada hari yang sama.

Jokowi tidak merasa khawatir terkait angka PT yang akan ditetapkan oleh DPR RI. Ia yakin bahwa pemerintah dan DPR akan mengambil keputusan yang terbaik. "Saya kira berapa pun baik. Yang terbaik untuk negara ini," tuturnya. Saat ini, DPR RI sedang membahas revisi Undang-Undang Pemilu yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilu 2029. Fokus pembahasan saat ini adalah untuk menentukan ambang batas parlemen.

Penetapan PT baru ini diperlukan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang mengharuskan pembuat undang-undang untuk merumuskan PT yang baru dengan pertimbangan yang rasional dan mengurangi suara yang terbuang. Saat ini, partai-partai politik belum sepakat mengenai angka PT yang akan digunakan dalam Pemilu 2029. Sebagian besar partai, termasuk Gerindra, PKS, dan PDIP, mengusulkan angka 5 persen, sementara PAN mengajukan angka 4 persen, dan Partai NasDem mengusulkan angka tertinggi yaitu 7 persen.

Artikel Terkait