Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia yang ke-7, direncanakan akan memberikan kesaksian dalam sidang mengenai dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Kamis, 5 November 2026. Dalam sidang tersebut, Jokowi akan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik, didampingi oleh relawan yang akan mengawalnya di lokasi persidangan.
Dalam persidangan ini, Jokowi akan membawa ijazah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terkait dengan kasus ini. Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Jokowi untuk kesaksian tersebut. "Persiapan biasa saja, Pak Jokowi dan ajudan akan menjadi saksi," ungkap Budi Arie pada Minggu, 1 November 2026.
Pengawalan Relawan dan Harapan Penyelesaian Kasus
Budi Arie menegaskan bahwa relawan akan mengawal kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Kami dari relawan akan mengawal, karena di hari Kamis, Pak Jokowi akan memperlihatkan ijazah aslinya di depan publik," katanya. Ia juga menyatakan keyakinan bahwa majelis hakim akan memutuskan perkara ini dengan baik, dan berharap masalah yang telah berlangsung hampir dua tahun ini segera berakhir. "Hoax, fitnah, dan kebencian harus segera diakhiri," tambahnya.
Kesediaan Jokowi untuk Hadir di Persidangan
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menegaskan bahwa Jokowi telah menyatakan kesiapannya untuk hadir secara langsung jika dipanggil dalam agenda pembuktian. Dalam persidangan nanti, mantan Presiden RI tersebut juga akan membawa sejumlah ijazah asli yang berkaitan dengan perkara ini. "Persiapan, Pak Jokowi kan ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita, SMA dan UGM," jelasnya. Ia juga meminta doa agar Jokowi tetap sehat agar dapat hadir di persidangan tersebut.