Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, terganggu akibat kabut asap yang terjadi pada Kamis, 15 Oktober. Pengelola bandara mengonfirmasi adanya pembatalan dan penundaan sejumlah penerbangan akibat kondisi tersebut.
PT Angkasa Pura Aviasi, sebagai pengelola bandara, menyatakan bahwa tiga penerbangan rute domestik terpaksa dibatalkan. Selain itu, empat penerbangan lainnya, termasuk satu rute internasional, mengalami penundaan.
Penerbangan yang Dibatalkan dan Ditunda
Humas PT Angkasa Pura Aviasi, Zul Andrika, menjelaskan, "Ya, hari ini tiga penerbangan domestik di cancel (batal). Ada empat penerbangan, di antaranya satu rute Kuala Lumpur mengalami delay (tertunda)." Rute yang terkena dampak pembatalan adalah Kualanamu-Mandailing Natal, Kualanamu-Takengon, dan Kualanamu-Sibolga. Penerbangan yang mengalami penundaan termasuk rute internasional menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Normalisasi Penerbangan
Meskipun terdapat gangguan, Zul memastikan bahwa situasi di bandara telah berangsur normal. "Semua penerbangan yang mengalami keterlambatan akibat kabut asap sejak pagi hingga pukul 16.35 WIB sudah diterbangkan kembali," ujarnya. Ia menambahkan bahwa penundaan disebabkan oleh keterlambatan jadwal keberangkatan dan kedatangan pesawat. "Tidak lama memang, tetapi beberapa penerbangan yang sebelumnya ditunda, kini sudah terbang," imbuhnya.
Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, menyatakan bahwa kabut asap terdeteksi melanda seluruh wilayah Sumatera Utara, yang menyebabkan penurunan jarak pandang secara signifikan. "Pengamatan Stasiun Meteorologi Aek Godang dan Stasiun Meteorologi Silangit hari ini pukul 10.00 WIB, terjadi penurunan jarak pandang di Sumatera Utara menjadi 1 sampai 4 kilometer," jelas Hendro.
Menariknya, hasil pemantauan citra satelit pada sebaran hotspot (titik panas) di Sumut pada 13 Oktober tidak menunjukkan satu pun titik panas di wilayah tersebut. Namun, pemantauan kualitas udara menunjukkan bahwa konsentrasi PM2.5 atau partikel sangat kecil di udara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Hendro mengimbau masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak asap untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kondisi udara berkabut atau jarak pandang menurun. "Apabila memerlukan kegiatan di luar ruangan, sebaiknya menggunakan masker," ujarnya.