Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan tanggapan terkait usulan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang merencanakan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) alih-alih melalui bank. Ia menyatakan bahwa beberapa asosiasi bank daerah merasa khawatir dengan perubahan mekanisme penyaluran gaji PNS dari bank daerah ke KDKMP.
Kekhawatiran Asosiasi Perbankan Daerah
"Dalam beberapa waktu terakhir, Asosiasi Perbankan Daerah atau Asbanda yang merupakan himpunan dari bank-bank pembangunan daerah seluruh Indonesia mengkhawatirkan adanya perpindahan kas dan transfer gaji dari bank-bank daerah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)," ungkap Rifqinizamy saat dihubungi oleh wartawan pada Kamis (15/10).
Ia menambahkan bahwa jika usulan ini diterapkan, ada kemungkinan dana yang dikelola oleh bank daerah akan terserap hingga 70 persen ke KDKMP, yang dapat berakibat fatal bagi keberlangsungan bank-bank daerah di Indonesia.
Usulan Skema Penyaluran Gaji PNS
Komisi II DPR RI menekankan pentingnya melindungi bank daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Oleh karena itu, Rifqinizamy mengusulkan agar penyaluran gaji PNS dilakukan dengan dua cara. Pertama, untuk PNS yang berada di wilayah pusat, gaji dapat disalurkan langsung melalui KDKMP. Sementara itu, PNS yang berada di daerah tetap menerima gaji melalui bank daerah dan diperbolehkan untuk bekerja sama dengan KDKMP setempat.
"Dengan itu kemudian ekosistemnya tetap terjaga," kata Rifqinizamy. Ia menegaskan bahwa banyak PNS dan PPPK memiliki kredit di bank-bank daerah. Jika gaji tidak lagi disalurkan melalui bank daerah, hal ini dapat menyulitkan bank-bank tersebut dalam melakukan pembayaran otomatis terhadap kewajiban PNS dan PPPK.
"Inilah yang saya kira perlu mendapat perhatian kita, hal-hal teknis tetapi kemudian jangan sampai kebijakan negara yang satu mematikan kemudian ekosistem negara yang lain," ujar politikus dari Partai NasDem tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan skema pembayaran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rencana ini ditargetkan untuk mulai diterapkan pada tahun ini atau paling lambat pada tahun 2026. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, dan saat ini pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme pembayaran tersebut.
"Mekanismenya mungkin sudah dianggarkan nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry dalam sebuah kesempatan. Ketika ditanya mengenai kapan pembayaran gaji PNS melalui Koperasi Desa Merah Putih akan dimulai, Ferry menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan tahun ini.
Namun, Ferry belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran gaji PNS melalui koperasi, termasuk kapan pembayaran pertama akan dilakukan dan koperasi mana saja yang akan terlibat.