Komnas HAM mengungkapkan keprihatinan terhadap insiden yang menimpa seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, yang tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok orang karena diduga mencuri ayam. Mereka mendesak agar kasus ini diusut secara menyeluruh.
Pentingnya Penegakan Hukum
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan masalah hukum. "Dalam peristiwa ini, mestinya masyarakat itu tidak boleh main hakim sendiri karena dalam prinsip hukum itu ada yang namanya prinsip yang namanya praduga tak bersalah," ujarnya saat dihubungi.
Komnas HAM menyatakan rasa duka dan penyesalan atas tindakan main hakim yang terjadi, serta meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. "Kami mendorong agar polisi melakukan upaya penegakan hukum mengusut tuntas siapa yang terlibat dalam pengeroyokan itu yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," tambahnya.
Investigasi Polisi dan Tersangka
Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan pencurian ayam yang berujung pada pengeroyokan fatal di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Mereka fokus pada dua aspek utama, yaitu dugaan pencurian dan insiden pengeroyokan yang menewaskan KD.
Kapolsek Baturiti, Kompol I Nyoman Darsana, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami kedua perkara tersebut. "Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," jelasnya.
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang semuanya merupakan pria dengan inisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi di Polsek Baturiti. "Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki," ungkapnya.
Selain menangkap para tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa pakaian milik para pelaku, serta alat yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.