Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang merancang untuk memperluas sistem pembayaran langsung ke rekening penerima. Rencana ini mencakup tidak hanya gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan tunjangan profesi guru, tetapi juga uang pensiun serta bantuan sosial (bansos). Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pemerintah akan mulai menyusun skema untuk pembayaran pensiun langsung ke rekening penerima pada tahun 2027. Skema ini memerlukan data pensiunan yang akurat dan terkini agar pembayaran dapat dilakukan dengan tepat.
Pembayaran Langsung untuk Penerima Bansos
Suahasil menjelaskan bahwa perluasan sistem pembayaran langsung atau government-to-person (G2P) merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem perbendaharaan negara. Dengan mekanisme ini, pemerintah dapat menyalurkan dana langsung kepada penerima tanpa melalui proses pencairan manual. "Pensiunan kita idealnya, dan kita akan desain 2027, menerima uang pensiun langsung dari rekening kas umum negara," ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10/2026).
Kemenkeu juga berencana untuk memperluas mekanisme ini kepada penerima bantuan sosial dan perlindungan sosial (perlinsos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Saat ini, sebagian besar penerima bansos sudah mendapatkan bantuan melalui rekening bank, namun masih ada yang harus mengambil bantuan secara langsung di kantor pos. Oleh karena itu, pemerintah mendorong peningkatan kepemilikan rekening bank agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung.
Meningkatkan Inklusi Keuangan
Suahasil menambahkan, "Esensi arahan Bapak Presiden untuk membuka rekening adalah supaya seluruh masyarakat kita, terutama penerima perlinsos, menerima bantuan lewat rekening bank." Menurutnya, mekanisme ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan, tetapi juga untuk memperluas inklusi keuangan masyarakat melalui akses terhadap layanan perbankan.
Kemenkeu juga melaporkan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.061,3 triliun hingga akhir September 2026, yang setara dengan 65,4 persen dari pagu APBN. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang hanya mencapai sekitar 61 persen. Sementara itu, realisasi belanja pegawai tercatat sebesar Rp 287,7 triliun atau 80 persen dari pagu APBN. Suahasil menilai bahwa realisasi belanja pemerintah pusat masih dalam kondisi yang relatif sehat dan memperkirakan bahwa penyerapan anggaran akan meningkat pada bulan November dan Desember seiring dengan bertambahnya aktivitas belanja menjelang akhir tahun.