Jakarta - Terjadi keributan di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang berlokasi di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Insiden ini menjadi viral dan mendorong aparat setempat untuk melakukan mediasi, serta menutup sementara tempat ibadah tersebut.
Setelah informasi mengenai keributan di depan GKPI Rajeg menyebar, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman. Dalam rangka menangani masalah tersebut, diadakan musyawarah yang dihadiri oleh Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggotanya, ketua lingkungan setempat, beberapa tokoh agama, dan perwakilan dari GKPI.
Langkah Mediasi untuk Mempertahankan Kondusivitas
Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah sementara untuk menjaga ketenangan. Masalah ini akan dibahas lebih lanjut melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg. "Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada Senin (21/9/2026).
Pentingnya Menjaga Keamanan dan Kerukunan
Indra menekankan bahwa kepolisian mengutamakan langkah-langkah persuasif dan mengajak semua pihak untuk menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. "Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan keributan di lokasi, memperlihatkan sekelompok orang dan jemaat di dalam ruangan. Dalam video tersebut, terlihat seseorang membawa benda yang diduga sebagai senjata tajam.