Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa nelayan di Indonesia mengalami kerugian signifikan akibat rendahnya harga jual benih bening lobster (BBL) di dalam negeri dibandingkan dengan harga di luar negeri. Ia menjelaskan bahwa saat ini nelayan hanya mendapatkan sekitar Rp8.500 per ekor, sementara harga di Vietnam bisa mencapai Rp35.000 per ekor ketika permintaan tinggi.
Langkah Pemerintah dalam Mengatasi Masalah
Dalam upaya memberantas penyelundupan benih lobster ilegal, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih-Benih Lobster (Satgas P2BBL) yang diluncurkan pada 12 Oktober 2026 di Jakarta. Trenggono berharap agar pemerintah Vietnam dapat bekerja sama untuk menghentikan praktik penyelundupan ini demi mendukung perdagangan benih lobster secara legal.
Trenggono memperkirakan bahwa jika pasokan benih lobster semakin terbatas, harga BBL dapat meningkat hingga Rp100.000 per ekor. Ia menambahkan, "Tapi kalau ini (penegakkan) nanti dikencengin mestinya di atas, jadi antara Rp35.000 sampai Rp50.000 rupiah. Tapi kalau ini dikencengin kosong, bisa jadi sampai Rp100.000 per ekornya."
Tantangan dalam Budidaya Lobster
Permintaan tinggi dari luar negeri menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan budidaya lobster di Indonesia. Trenggono mengungkapkan bahwa ia telah mengunjungi beberapa lokasi budidaya lobster di Vietnam dan menemukan bahwa industri di negara tersebut sangat bergantung pada pasokan BBL. "Saya sudah sempat keliling menjadi seolah bukan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Saya keliling di apa wilayah-wilayah budidaya di teluk-teluk di Vietnam, dan memang pembudidayaannya begitu sangat besar dan sangat tergantung sekali dengan apabila itu dihentikan, nganggur semua itu," tuturnya.
Pemerintah Indonesia juga telah melakukan uji coba budidaya lobster di beberapa daerah, termasuk Batam dan Nusa Tenggara Barat. Namun, Trenggono mencatat bahwa kebutuhan BBL di negara tetangga masih sangat tinggi, sehingga masyarakat lebih memilih menjual BBL daripada mengembangkan budidaya yang memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Trenggono berharap agar pemerintah Vietnam dapat berkolaborasi dalam menghentikan penyelundupan BBL dari Indonesia, sehingga perdagangan benih lobster antara kedua negara dapat dilakukan secara legal. "Jadi multipliernya (effect) luar biasa besar. Nah ini yang sebetulnya kita harapkan agar pemerintah Vietnam tidak lagi juga membiarkan ilegal BBL ini penyelundupan ini berjalan terus. Kita berharap bisa bekerja sama dengan serius untuk kemudian setidaknya secara legal bisa dilakukan," imbuhnya.
Untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah telah membentuk Satgas P2BBL berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026, dengan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai Ketua Pelaksana dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman sebagai Ketua Pengarah.