Fakta Politik

Kunjungan Anggota Komisi III DPR ke Rumah Kapolri Suyudi

Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke kediaman Kapolri baru, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, sebagai bagian dari tradisi saat pergantian jabatan. Dalam pertemuan tersebut, Suyudi memperkenal...

P
Panca Akbar Saputra
04 October 2026
30 pembaca
Komisi III DPR Berkunjung ke Rumah Kapolri. (Tangkapan layar instagram @habiburokhmanjkttimur)
Komisi III DPR Berkunjung ke Rumah Kapolri. (Tangkapan layar instagram @habiburokhmanjkttimur)

Beberapa anggota Komisi III DPR RI mengunjungi rumah Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, Kapolri yang baru, di Jakarta. Kunjungan ini merupakan bagian dari tradisi yang dilakukan oleh Komisi III DPR setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan pada hari Sabtu, 3 Oktober.

Memperkenalkan Keluarga dan Komitmen Kapolri

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada anggota Komisi III yang hadir. Habiburokhman menyampaikan, "Dalam kesempatan itu Pak Kapolri memperkenalkan keluarganya. Selain itu Pak Kapolri mempertegas komitmen untuk memaksimalkan konsep Polisi sahabat masyarakat."

Selama perbincangan di rumahnya, Suyudi menegaskan kembali pentingnya konsep 'polisi sahabat masyarakat' yang ia gagas. Habiburokhman juga menambahkan bahwa para anggota Komisi III DPR memberikan dukungan kepada Jenderal Suyudi dalam upayanya untuk memperbaiki institusi kepolisian.

Keluhan Anggota DPR dan Harapan Perbaikan

Habiburokhman mengungkapkan bahwa beberapa anggota DPR juga menyampaikan keluhan terkait oknum pejabat Polri yang bersikap arogan dan berharap agar hal tersebut dapat diperbaiki. "Sebagian juga menyampaikan keluhan adanya oknum pejabat Polri yang arogan dan meminta hal tersebut diperbaiki," ujarnya.

Kunjungan ke rumah Suyudi tersebut dibagikan oleh Habiburokhman melalui akun media sosial Instagram miliknya. Jenderal Suyudi sebelumnya diajukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menjalani fit and proper test di DPR pada 1 Oktober. Permohonan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden yang diterbitkan pada 30 September.

Setelah proses di Komisi III DPR, Suyudi disetujui untuk dilantik sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo pada hari yang sama. Suyudi kemudian dilantik di Istana Negara oleh Prabowo. Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo, setelah dicopot dari jabatannya, diangkat menjadi Kepala Staf Presiden.

Artikel Terkait