Jakarta - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, berhasil bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan tuntutan yang menjadi fokus aksi mereka.
Koordinator aksi, Muhammad Abdi Maludin, menjelaskan bahwa mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang mereka hadapi baik di tingkat daerah maupun nasional secara konstitusional kepada Wakil Presiden. "Kawan-kawan mahasiswa pun menyampaikan aspirasi, baik keluh kesah mereka dari daerah, baik dari keluh kesah skala nasional, mereka menyampaikan secara konstitusional ke depan langsung Bapak Wapres," ungkapnya usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026).
Tuntutan Terkait Pendidikan dan Fiskal
Abdi menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa berkaitan dengan klaster fiskal dan pendidikan. Mereka meminta agar pelaksanaan program MBG dan kebijakan deputi kedaulatan pangan di wilayah dihentikan sementara untuk dilakukan audit transparansi. Selain itu, mereka juga mendesak agar efisiensi anggaran tersebut dialihkan untuk mensubsidi biaya operasional pendidikan tinggi demi menciptakan pendidikan yang lebih terjangkau.
Isu Hukum dan Stabilitas Ekonomi
Selanjutnya, mahasiswa juga mengangkat isu klaster hukum dan supremasi sipil. Abdi menambahkan, "Poin ketiga; Klaster hukum dan supremasi sipil. Ini mungkin saya singkat saja karena kawan-kawan kami ada di sana. Mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu."
Mereka juga menyoroti masalah krisis moneter dan energi, mendesak pihak otoritas moneter untuk melakukan intervensi guna menjaga stabilitas nilai rupiah serta membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax yang dinilai merugikan daya beli masyarakat. "Apabila dalam waktu 5x24 jam paling lambat Jumat, 19 Juli 2024 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini. Maka pihak pertama berhak mengatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami," tegasnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyampaikan bahwa Wakil Presiden Gibran menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut dalam bentuk dialog yang interaktif. Ia menambahkan bahwa ada mahasiswa yang mengangkat isu-isu daerah yang juga memiliki dampak di tingkat nasional. "Nah, hal itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk dimajukan kepada Bapak Wakil Presiden dari hal-hal yang diperlukan tindak lanjut, tentu pada batas-batas kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Almuktabar.
Al Muktabar juga menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran akan membawa hasil kajian dari mahasiswa ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meyakinkan bahwa Gibran akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa melalui mekanisme yang telah ditentukan. "Oh ya, tentu beliau berdua, Bapak Wakil Presiden dan Bapak Presiden tentu punya mekanisme kerja yang akan disampaikan dalam kesempatan-kesempatan tertentu sesuai waktu yang tersedia," imbuhnya.