Surabaya, CNN Indonesia -- Mahfud MD, seorang pakar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi demokrasi dan keutuhan bangsa. Ia menyatakan bahwa demokrasi yang tidak didukung oleh hukum dapat menyebabkan kekacauan yang mengancam cita-cita Indonesia Emas 2045. Pernyataan ini disampaikan dalam Kuliah Soetandyo di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) pada hari Kamis, 29 Oktober.
Pentingnya Mengawasi Demokrasi
Mahfud mengingatkan akan pentingnya menjaga kelangsungan negara dengan merujuk pada pidato Prabowo Subianto pada tahun 2018, yang memprediksi bahwa Indonesia bisa bubar pada tahun 2030 akibat praktik korupsi yang merajalela. Saat itu, Prabowo, yang kini menjabat sebagai presiden, mengkritik kondisi negara yang dinilai menuju kriptokrasi, yaitu pemerintahan yang dikuasai oleh penjahat.
“Kalau demokrasi tidak dikawal dengan hukum, mungkin tidak sampai ke Indonesia Emas [2045], udah bubar,” tegas Mahfud.
Untuk mencegah kehancuran dan mencapai target Indonesia Emas 2045, Mahfud menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus memenuhi lima syarat utama: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab hukum, serta independensi dari intervensi kekuatan politik dan pihak lain. Ia yakin bahwa jika semua pilar penegakan hukum dan kelembagaan ini terpenuhi, pada tahun 2045 tidak akan ada lagi kemiskinan ekstrem di Indonesia, melainkan hanya kemiskinan relatif di mana setiap warga memiliki standar pendapatan minimum yang lebih layak.
“Kalau itu semua bisa dipenuhi, maka berdasar hasil studi yang objektif, disetujui oleh logika-logika ilmiah internasional, maka kita itu akan mencapai Indonesia Emas. Di tahun 2045 itu akan mencapai Indonesia Emas,” kata Mahfud, yang juga merupakan salah satu calon dalam Pilpres 2024 mendatang.
Demokrasi dan Oligarki
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga membahas adanya konflik antara kebutuhan integrasi dan pelaksanaan demokrasi, terutama di negara-negara baru. Ia berpendapat bahwa bangsa Indonesia memerlukan integrasi untuk tetap utuh di tengah keberagaman suku, ras, dan agama (SARA) yang ada. Keragaman tersebut harus dikelola secara demokratis.
Mahfud menilai bahwa meskipun demokrasi bukanlah sistem yang sempurna, tetap lebih baik dibandingkan dengan sistem monarki, aristokrasi, atau oligarki. Ia menjelaskan siklus kekuasaan, di mana monarki sering kali melahirkan aristokrasi, yang kemudian dapat berubah menjadi oligarki—sebuah sistem di mana sekelompok kecil orang kaya memiliki kekuasaan secara sewenang-wenang.
Mahfud menekankan bahwa demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk mengawasi dan memastikan terjadinya sirkulasi kekuasaan. Namun, ia memperingatkan bahwa kebebasan dalam demokrasi tanpa adanya aturan dapat berujung pada anarki. Oleh karena itu, hukum atau nomokrasi sangat diperlukan untuk mencegah kekacauan.
“Demokrasi itu tidak ideal. Tapi dia tetap merupakan yang terbaik dari yang semuanya jelek,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyoroti kerentanan demokrasi di negara berkembang dengan merujuk pada pemikiran dua tokoh bangsa, Azyumardi Azra dan Boediono, yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden RI ke-11. Menurut kajian Boediono, demokrasi dapat tumbuh dengan stabil jika pendapatan per kapita suatu negara mencapai ambang batas kesejahteraan tertentu.
“Demokrasi itu menurut hasil studi Azyumardi Azra dan Pak Boediono, demokrasi itu akan tumbuh dengan baik kalau pendapatan per kapita negara minimal US$5.500,” ungkap Mahfud.
Ia menjelaskan bahwa di bawah ambang batas tersebut, sebuah negara sangat rentan untuk berbalik menjadi otoriter, mengingat pendapatan per kapita Indonesia saat ini baru mencapai sekitar US$4.900. Mahfud secara kritis mempertanyakan berapa lama lagi Indonesia harus menunggu untuk mencapai angka ideal tersebut dan apakah teori tersebut akan terbukti dalam kondisi perpolitikan Indonesia saat ini.
Kondisi masyarakat yang belum mapan secara ekonomi dan pendidikan juga dianggap rawan melahirkan pemimpin demagog, yaitu politikus yang hanya mengandalkan janji kosong tanpa data yang jelas. Ia mencontohkan praktik politisi di era Orde Baru yang menawarkan pembangunan infrastruktur di daerah yang tidak memiliki kebutuhan tersebut.
Kritik dan Solusi untuk Pemerintah
Mahfud menyatakan bahwa kritik adalah hal yang penting untuk memperbaiki dan mengevaluasi pemerintahan, termasuk yang sedang berkuasa saat ini. Di hadapan para mahasiswa, ia menekankan bahwa generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa harus memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap kehidupan bernegara.
“Sekarang ini di kalangan penyelenggara negara kita yang harusnya menjadi pemimpin bangsa, banyak catatan-catatan yang perlu dikoreksi,” kata Mahfud.
Sebagai solusi, Mahfud menekankan pentingnya mempersiapkan figur-figur baru yang benar-benar memahami esensi demokrasi untuk mengisi posisi kepemimpinan. Namun, transisi ini harus dilakukan melalui mekanisme yang sah secara hukum dan konstitusi.
“Koreksinya gimana? Nanti kalau terjadi pergantian kepemimpinan karena proses konstitusional, itu kan kita harus menyiapkan orang-orang yang lebih menghayati demokrasi,” tegasnya.
Melalui pembekalan tersebut, Mahfud berharap mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar memahami kerangka kerja demokrasi.