Fakta Politik

Respon PPP Aceh Terkait Penggerebekan Kadernya oleh Istri

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh memberikan tanggapan atas penggerebekan yang dialami kadernya, MRR, yang merupakan Ketua DPRK Nagan Raya, oleh istrinya sendiri.

S
Stevani Nila Wardana
30 October 2026
4 pembaca
DPW PPP Aceh merespons penggerebekan Ketua DPRK Nagan Raya, MRR. DPW PPP menegaskan tidak akan melindungi pelanggaran etika. (ppp.or.id)
DPW PPP Aceh merespons penggerebekan Ketua DPRK Nagan Raya, MRR. DPW PPP menegaskan tidak akan melindungi pelanggaran etika. (ppp.or.id)

Banda Aceh, CNN Indonesia -- DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh merespon insiden penggerebekan yang melibatkan kadernya, MRR, yang menjabat sebagai Ketua DPRK Nagan Raya. MRR ditangkap di kamar rumah dinasnya bersama seorang perempuan berinisial NA.

Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin, mengungkapkan bahwa ia telah mendengar mengenai kejadian tersebut melalui berita, namun hingga saat ini pihak internal partai belum menerima laporan resmi terkait insiden itu. "Saya sudah mendengar kabar tersebut yang beredar melalui berita. Namun sejauh ini belum ada laporan resmi yang saya terima," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi pada Kamis (29/10).

Pernyataan DPW PPP Aceh

Amiruddin menegaskan bahwa DPW PPP Aceh tidak akan melindungi atau menutupi tindakan yang melanggar etika yang dilakukan oleh kadernya, termasuk MRR yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Nagan Raya. Ia menilai bahwa peristiwa ini merupakan masalah pribadi yang harus dipisahkan dari urusan partai. "DPW tidak akan melindungi dan menutup mata terhadap tindakan tersebut. Menurut saya, itu persoalan pribadi, ranah personal tiap orang, dan itu oknum," jelasnya.

Amiruddin menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kronologi kejadian tersebut sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, mengingat status kasus ini masih dalam tahap dugaan. Ia juga memastikan bahwa informasi terkait masalah ini akan disampaikan kepada DPP PPP. "Kalau terbukti bersalah maka tetap salah, kalau terbukti seperti dugaan karena ini masih dugaan ya," tegas Amiruddin.

Proses Hukum yang Berlangsung

Sebelumnya, istri sah MRR telah melaporkan dugaan perselingkuhan kepada pihak kepolisian. Setelah laporan tersebut, MRR digerebek di kamar rumah dinasnya bersama perempuan berinisial NA. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mengonfirmasi adanya penggerebekan tersebut. "Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa," ungkap AKP Rizal kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (29/10).

[Gambas:Video CNN]

Artikel Terkait