Fakta Politik

Pertimbangan DPR Terhadap Permintaan PBB Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai bahwa permintaan dari Pelapor Khusus PBB agar Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) perlu dipertimbangkan. Keanggotaan ini dianggap penting untu...

S
Stevani Nila Wardana
30 October 2026
6 pembaca
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan permintaan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia keluar Board of Peace (BoP) patut dipertimbangkan. (Dok. Sekretariat Presiden)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan permintaan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia keluar Board of Peace (BoP) patut dipertimbangkan. (Dok. Sekretariat Presiden)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa permintaan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) sebaiknya dipikirkan dengan matang. Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bertujuan untuk menangani isu di Jalur Gaza, Palestina.

“Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan,” ungkap Dave saat dihubungi pada Kamis (29/10).

Keputusan Ada di Tangan Presiden

Dave menegaskan bahwa keputusan mengenai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Hal ini harus mempertimbangkan kepentingan nasional serta prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Menurutnya, pemerintah telah menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BoP bertujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan melindungi kepentingan rakyat Palestina. Namun, jika tujuan tersebut tidak lagi sejalan, Presiden dapat mengambil langkah untuk menarik Indonesia dari forum tersebut. “Presiden juga menyatakan Indonesia siap keluar jika forum ini tidak lagi sejalan dengan tujuan tersebut atau bertentangan dengan kepentingan nasional,” jelas Dave.

Evaluasi Keanggotaan dan Aspek Penting

Dave mewakili Komisi I menyatakan dukungan jika diperlukan untuk keluar dari forum tersebut, sambil melakukan evaluasi berkelanjutan untuk menilai manfaat nyata keanggotaan bagi Palestina dan perdamaian. Komisi I juga memperhatikan beberapa aspek penting dalam keikutsertaan Indonesia dalam forum ini, seperti konsistensi prinsip bebas aktif, kejelasan mandat forum, dan keselamatan personel Indonesia dalam misi perdamaian.

Aspek-aspek tersebut akan dibahas bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, termasuk menilai manfaat keanggotaan bagi Palestina, kesesuaian dengan hukum internasional, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika situasi berubah. “Pengiriman personel TNI harus tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk mekanisme konsultasi dengan DPR,” tambah Dave.

Dia menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus berlandaskan pada kepentingan nasional. Oleh karena itu, Komisi I akan terus memantau keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace agar tetap sejalan dengan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, juga memberikan penjelasan mengenai hal ini. Dia menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam dewan yang dibentuk oleh Presiden Trump bertujuan untuk memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas dalam rencana rekonstruksi Jalur Gaza.

Namun, Yvonne mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah Indonesia masih menunda pembahasan mengenai BoP, termasuk rencana pengiriman pasukan TNI ke Jalur Gaza. Pembahasan tersebut mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika yang terjadi di Timur Tengah yang masih sangat berubah-ubah.

Artikel Terkait