Fakta Nasional

Penghargaan Grand BAZNAS 2026 Diterima Wali Kota Surabaya atas Komitmen Pengelolaan Zakat

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima Grand BAZNAS Award 2026 sebagai Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik berkat dukungan Pemkot dalam pengelolaan zakat yang efektif.

F
Fidzu Ardaf
30 October 2026
8 pembaca
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat pengelolaan zakat membuahkan apresiasi di tingkat nasional. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meraih Grand BAZNAS Award 2026 kategori Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik. (Dok. Diskominfotik Surabaya)
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat pengelolaan zakat membuahkan apresiasi di tingkat nasional. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meraih Grand BAZNAS Award 2026 kategori Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik. (Dok. Diskominfotik Surabaya)

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berhasil meraih Grand BAZNAS Award 2026 dalam kategori Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran Pemkot dalam memperkuat ekosistem zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di kota tersebut.

Penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI ini diserahkan pada Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pengakuan ini mencerminkan dukungan Pemkot Surabaya dalam meningkatkan pengelolaan zakat dan penyalurannya agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Partisipasi ASN dan Sinergi dalam Pengelolaan Zakat

Eri Cahyadi menyatakan bahwa penghargaan ini seharusnya diperuntukkan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya yang telah aktif berpartisipasi dalam menunaikan zakat dari pendapatan mereka. Ia menekankan bahwa partisipasi ini merupakan kekuatan utama dalam mendukung penghimpunan dana zakat di Kota Pahlawan.

“Penghargaan ini sebenarnya lebih pantas diberikan kepada seluruh ASN Kota Surabaya. Karena zakat yang dihimpun berasal dari partisipasi bersama, mulai dari wali kota hingga seluruh ASN. Saya hanya mengajak untuk menjalankan syariat dan perintah agama,” ungkap Eri Cahyadi setelah pelantikan pimpinan BAZNAS Kota Surabaya untuk periode 2026–2031 di Balai Kota Surabaya pada Senin, 19 Oktober 2026.

Mendorong Sinergi dan Pengelolaan yang Profesional

Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya menjaga semangat berbagi melalui zakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak warga. Ia berharap pengelolaan zakat tidak hanya berhenti pada tahap penghimpunan, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang berada dalam kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Untuk itu, ia mendorong BAZNAS Kota Surabaya agar memperkuat kerjasama dengan Pemkot dan Kementerian Agama, terutama dalam hal penyelarasan data penerima manfaat. Dengan data yang akurat, penyaluran zakat diharapkan dapat lebih terukur dan tepat sasaran, serta mendukung program pemerintah dalam mengatasi masalah sosial.

“Zakat ini harus kembali kepada masyarakat yang memang berhak menerima. Data menjadi penting supaya warga yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan. Kalau kita bergerak bersama, bantuan akan lebih optimal dan semakin banyak masyarakat yang terbantu,” tegasnya.

Eri Cahyadi juga menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara independen. Ia menjelaskan bahwa dana yang dihimpun oleh BAZNAS Surabaya berasal dari partisipasi ASN dan masyarakat, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara profesional dan berfokus pada kepentingan penerima manfaat.

Ketua BAZNAS Kota Surabaya, Moch. Hamzah, mengungkapkan bahwa saat ini penghimpunan dana BAZNAS Surabaya mencapai rata-rata Rp3 miliar hingga Rp4,5 miliar per bulan. Capaian ini menjadi modal penting untuk memperkuat peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan, BAZNAS Surabaya akan terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme amil, serta memperluas edukasi mengenai zakat, infak, dan sedekah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), termasuk di masjid dan lingkungan kampung, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam gerakan berbagi,” jelas Hamzah.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi zakat di Surabaya. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan dapat berkontribusi lebih dalam mendukung berbagai program sosial dan memperkuat budaya gotong royong di masyarakat.

“Potensi zakat di Surabaya masih bisa terus ditingkatkan. Kami ingin pengelolaannya semakin profesional, independen, transparan, dan akuntabel, sehingga zakat dapat menjadi salah satu kekuatan bersama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

Artikel Terkait