Jakarta - PT Djarum memberikan pernyataan setelah kantor mereka digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perusahaan ini menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang ada. "Kami menghormati proses hukum," ungkap Budi Darmawan, Manajer Komunikasi Korporat PT Djarum, saat dihubungi pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Penggeledahan di kantor PT Djarum berlangsung pada Rabu, 28 Oktober, bersamaan dengan kegiatan serupa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus. Tindakan ini diambil setelah KPK mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan baru terkait pengembangan kasus di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Fokus dari penyidikan ini adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pita cukai rokok.
Temuan Kerugian Negara
Dari penyidikan yang dilakukan, KPK menemukan indikasi adanya kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah terkait proses pita cukai. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
KPK mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini berkaitan dengan kerugian negara di bidang cukai yang melibatkan PT Djarum. Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kerugian negara akibat perkara ini diperkirakan mencapai angka triliunan. Namun, Budi belum memberikan rincian mengenai kapan kasus pengurusan pita cukai PT Djarum dimulai dan modus operandi korupsi yang digunakan.
Penggeledahan di Perusahaan Terkait
Pada Kamis, 29 Oktober, KPK juga melakukan penggeledahan di enam perusahaan yang diduga terafiliasi dengan PT Djarum di wilayah Kudus. Dari penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen dan barang elektronik, yang saat ini sedang dianalisis untuk mendalami lebih lanjut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih luas terkait kasus di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. KPK menegaskan bahwa tindakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang berdampak pada penerimaan negara, yang diatur dalam Pasal 2, Pasal 3, serta Pasal 603 dan 604 KUHP yang berkaitan dengan cukai.
Dengan demikian, PT Djarum menghadapi tantangan besar seiring dengan proses hukum yang tengah berlangsung, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.