Fakta Ekonomi

Perum Bulog Tingkatkan Pengawasan Penyaluran Beras untuk Mencegah Penyalahgunaan

Perum Bulog telah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran beras pemerintah, terutama beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), guna mencegah penyalahguna...

F
Fidzu Ardaf
30 October 2026
4 pembaca
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani saat sidak ke RPK. (Dok: Perum Bulog)
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani saat sidak ke RPK. (Dok: Perum Bulog)

Perum Bulog telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap distribusi serta penjualan beras pemerintah, khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap temuan penyalahgunaan beras SPHP oleh individu yang mengemas ulang beras pemerintah ke dalam kemasan 50 kilogram untuk kepentingan komersial.

Pembentukan Satgas Khusus ini dilakukan berdasarkan arahan dari Menteri Pertanian dan mulai beroperasi pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pengawasan akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, melibatkan pimpinan wilayah dan cabang Bulog yang akan melakukan pemeriksaan langsung di jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.

Kunjungan Langsung ke RPK

Dalam rangka pelaksanaan pengawasan tersebut, Direktur Utama Perum Bulog, Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., bersama Direktur Pemasaran Perum Bulog, Rahmanto Amin Jatmiko, serta jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI), melakukan kunjungan ke beberapa RPK di Jakarta, termasuk RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.

Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk memastikan bahwa seluruh mitra RPK menjalankan penjualan produk BULOG sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga menekankan upaya ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan produk pangan pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun komersial yang tidak sesuai peruntukannya. “Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pengecekan Proses Bisnis RPK

Selama kunjungan, Bulog juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proses bisnis RPK, mulai dari mekanisme pemesanan produk melalui aplikasi Klik SPHP hingga proses penjualan kepada masyarakat. Pengawasan tidak hanya terbatas pada beras SPHP, tetapi juga mencakup produk Bulog lainnya seperti Minyakita, gula, dan komoditas pangan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan acak terhadap beberapa RPK di Jakarta, Direktur Utama Bulog mengungkapkan bahwa tidak ditemukan indikasi penyimpangan, dan seluruh mitra yang dikunjungi telah mematuhi prosedur yang ditetapkan. Bulog juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawasi penyaluran produk pangan pemerintah. Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan beras SPHP, beras Bantuan Pangan, atau produk pangan pemerintah lainnya, mereka dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Bulog, yaitu Bella (Bulog Electronic Customer Care).

Selain melalui kanal pusat, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia di kantor cabang dan kantor wilayah Bulog di daerah masing-masing. “Kami mengucapkan terima kasih atas setiap masukan dan informasi dari masyarakat. Apabila masih ditemukan oknum yang memanfaatkan beras SPHP ataupun beras pemerintah lainnya untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan melalui call center Bella maupun kanal pengaduan Bulog di tingkat cabang dan wilayah. Setiap laporan akan kami terima dan segera tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap beras subsidi pemerintah,” tambah Ahmad Rizal Ramdhani.

Melalui pembentukan Satgas Khusus dan pengawasan menyeluruh di seluruh Indonesia, Bulog berkomitmen untuk memperkuat tata kelola distribusi pangan pemerintah, menjaga ketepatan sasaran penyaluran, serta memastikan bahwa program stabilisasi pangan berjalan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

suara.com Sumber: suara.com

Artikel Terkait