Mahkamah Agung (MA) mengharapkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk lebih responsif dalam menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Hal ini penting agar masyarakat dapat memahami perubahan hukum yang terjadi dan implikasinya terhadap kehidupan sehari-hari.
MA menekankan bahwa sosialisasi ini harus dilakukan secara menyeluruh agar semua lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, dapat mengakses informasi yang tepat mengenai ketentuan-ketentuan baru dalam hukum pidana. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan akan terjadi penegakan hukum yang lebih efektif dan adil.
Keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. MA juga menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menyebarluaskan informasi ini.
Dengan adanya upaya sosialisasi yang baik, MA berharap masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka di bawah hukum yang baru, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Ke depan, MA akan terus memantau perkembangan sosialisasi ini dan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum.