Fakta Pendidikan

Mendikdasmen Mu'ti Soroti Penggunaan Bahasa Asing di Bandara sebagai Pintu Gerbang Indonesia

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, terutama di bandara yang menjadi pintu masuk bagi wisatawan asing.

D
Dila Rakasiwi
28 October 2026
4 pembaca
Foto: Dok. Kemendikdasmen
Foto: Dok. Kemendikdasmen

Jakarta - Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, mengingatkan tentang pentingnya kedaulatan bahasa Indonesia di tengah maraknya penggunaan istilah asing di berbagai sektor, termasuk di lembaga pemerintahan. Ia menegaskan bahwa seharusnya bahasa Indonesia menjadi yang utama di tanah air sendiri.

Dalam acara puncak perayaan Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2026 yang berlangsung di Kemendikdasmen, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026), Mu'ti menyatakan, "Terdapat kecenderungan di mana ruang-ruang publik, termasuk di lembaga-lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga negara lebih banyak dan lebih bangga menggunakan istilah asing daripada menggunakan istilah-istilah dalam bahasa Indonesia."

Contoh Penggunaan Bahasa di Bandara

Mu'ti memberikan contoh terkait penggunaan bahasa di bandara internasional, seperti Bandara Soekarno-Hatta, yang menurutnya lebih banyak menampilkan tulisan dalam bahasa Inggris dibandingkan bahasa Indonesia. Ia menekankan bahwa bandara seharusnya menjadi salah satu tempat untuk memperkenalkan bahasa Indonesia kepada para pengunjung asing. "Padahal itu adalah pintu gerbang Indonesia. Sebagian besar para tamu-tamu dari berbagai negara mendarat di Jakarta. Dan itu sebenarnya adalah momentum untuk kita mengenalkan bahasa Indonesia," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mu'ti menyatakan, "Sayang sekali ruang-ruang publik yang seharusnya menjadi tempat di mana bahasa Indonesia itu kita perkenalkan, tempat di mana bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di negara sendiri, belum menjadi sebuah realitas yang kita lihat dalam kenyataan di berbagai bidang." Ia juga mengungkapkan keprihatinan terhadap penggunaan istilah asing yang lebih mendominasi dalam berbagai pertemuan di lingkungan pemerintahan.

Pentingnya Mengutamakan Bahasa Indonesia

Mu'ti menegaskan bahwa mengutamakan bahasa Indonesia tidak berarti menolak penggunaan bahasa asing. Ia menyatakan bahwa penguasaan bahasa asing tetap diperlukan dan sejalan dengan prinsip Trigatra Bangun Bahasa, yang mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. "Karena dengan Trigatra itu kita juga menguasai bahasa asing. Tetapi mengarusutamakan bahasa Indonesia mengandung pengertian bahwa bahasa Indonesia-lah yang pertama yang kita gunakan baru kemudian bahasa yang lainnya termasuk bahasa daerah," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Mu'ti mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Badan Bahasa, terdapat 729 bahasa daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak berasal dari Papua. "Bahasa daerah kita luar biasa. Kita punya kekayaan bahasa daerah yang mungkin terbanyak di dunia," katanya.

Untuk mendukung pelestarian bahasa daerah, Kemendikdasmen berupaya memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum lokal pendidikan. "Dalam pembelajaran di sekolah, khususnya pada tahun-tahun awal, kami mendorong penggunaan bahasa daerah. Karena menurut penelitian, kebiasaan anak menggunakan bahasa daerah membantu mereka mempelajari bahasa Indonesia dan bahasa asing lainnya," tambahnya.

Mu'ti juga mencatat tantangan dalam melestarikan bahasa daerah, seperti kurangnya sumber pengetahuan tertulis dan stigma negatif terhadap penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda. "Sayang sekali, generasi muda kurang memiliki kebanggaan terhadap bahasa daerahnya. Ada kesan bahwa orang yang berbahasa daerah dianggap orang kampung, ketinggalan zaman, atau konservatif. Inilah tantangan kita bersama," tutupnya.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait