Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Mendikti) menyampaikan bahwa penataan program studi di perguruan tinggi tidak dimaksudkan untuk menutup program-program yang ada. Sebaliknya, tujuan utama dari penataan ini adalah untuk mengembangkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam penjelasannya, Mendikti menekankan pentingnya pengembangan program studi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berubah. Dengan demikian, perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing di pasar global.
Mendikti juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam proses penataan ini, agar dapat menciptakan program studi yang tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan industri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Ke depan, Mendikti berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan program studi secara berkala, guna memastikan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia tetap berkualitas dan sesuai dengan perkembangan zaman.