Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, memberikan tanggapan terkait pelaporan yang ditujukan kepada Feri Amsari, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas. Menurut Pigai, pelaporan tersebut dianggap tidak tepat dan berpotensi mengganggu kebebasan akademik.
Pelaporan ini muncul di tengah perdebatan mengenai kebebasan berpendapat di kalangan akademisi. Pigai menekankan pentingnya melindungi hak-hak akademisi untuk menyampaikan pandangan mereka tanpa takut akan konsekuensi hukum. Ia berpendapat bahwa tindakan semacam ini dapat menghambat perkembangan ilmu pengetahuan dan diskursus publik.
Dalam situasi ini, Pigai menyerukan agar semua pihak menghormati kebebasan akademik dan tidak menggunakan jalur hukum sebagai alat untuk menekan suara-suara kritis. Ia berharap agar dialog yang konstruktif dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Ke depannya, diharapkan akan ada langkah-langkah yang lebih jelas untuk melindungi akademisi dan memastikan bahwa kebebasan berpendapat tetap terjaga di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia.