Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah melakukan pergantian terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Masyhud. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya pada sektor transportasi laut.
Farida Makhmudah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, menjelaskan bahwa pergantian tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi. Ia menegaskan bahwa sudah ada Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk untuk menggantikan Masyhud. "Iya (ada pergantian), saat ini sudah ditunjuk Plt-nya. Jadi bukan hanya di Dirjen Hubla tapi juga di Kepala BPSDMP (yang pergantian)," ungkap Farida.
Pergeseran Jabatan Bersamaan dengan Penunjukan Plt
Farida juga menyampaikan bahwa pergantian ini dilakukan bersamaan dengan penunjukan pelaksana tugas Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub. Pergantian di BPSDMP terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Posisi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut kini diisi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ollan Panjaitan, untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas tetap berjalan dengan baik. Farida menekankan bahwa pergantian pimpinan ini adalah bagian dari proses penyegaran organisasi yang umum dilakukan dalam manajemen pemerintahan.
Tujuan Pergantian untuk Memperkuat Organisasi
Farida menjelaskan bahwa mutasi dan pergantian pejabat merupakan bagian dari evaluasi manajerial yang bertujuan untuk memperkuat organisasi agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan lebih optimal. Keputusan ini juga mempertimbangkan kebutuhan untuk memperkuat kepemimpinan serta sistem pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Lebih lanjut, Farida menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi nasional. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan bersama semua pemangku kepentingan akan terus melakukan perbaikan, tidak hanya dalam regulasi dan administrasi, tetapi juga dalam pengawasan operasional di lapangan.