Fakta Ekonomi

MUI Tanyakan Biaya Kesehatan Akibat Rokok di Tengah Penerimaan Cukai

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengungkapkan pentingnya membandingkan penerimaan cukai tembakau dengan pengeluaran untuk kesehatan masyarakat dalam diskusi di Jakarta.

F
Fidzu Ardaf
19 September 2026
31 pembaca
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Rofiqul Umam Ahmad (kiri), Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, K.H Masduki Baidlowi (tengah) dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan ditemui usai Mukernas ke-4 di Jakarta pada Kamis (19/12/2024) ANTARA/Prisca Triferna
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Rofiqul Umam Ahmad (kiri), Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, K.H Masduki Baidlowi (tengah) dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan ditemui usai Mukernas ke-4 di Jakarta pada Kamis (19/12/2024) ANTARA/Prisca Triferna

Pada 19 September 2026, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Jakarta. Ia menekankan perlunya negara untuk membandingkan penerimaan dari cukai tembakau dengan pengeluaran anggaran yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Dampak Negatif Konsumsi Rokok

Amirsyah menyatakan bahwa konsumsi rokok memberikan lebih banyak dampak negatif dibandingkan dengan manfaat yang dihasilkan. “Dampaknya negatif lebih banyak dibanding positif,” ungkap Amirsyah saat acara Debat Publik Rokok: Halal atau Non-Halal. Ia menekankan bahwa penerimaan negara dari cukai tembakau seharusnya tidak dilihat secara terpisah, melainkan harus dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan kesehatan.

Perbandingan Penerimaan dan Pengeluaran

Amirsyah mengajak untuk melakukan perhitungan yang lebih komprehensif mengenai pendapatan yang dihasilkan dari cukai tembakau serta pengeluaran negara untuk dokter. “Coba dihitung berapa pendapatan negara untuk cukai tembakau, berapa banyak negara mengeluarkan uang untuk dokter,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa jika pengeluaran untuk kesehatan lebih besar dibandingkan dengan penerimaan dari cukai, hal tersebut menunjukkan adanya mudarat yang lebih banyak. “Lebih mahal, artinya apa lebih banyak mudharat,” kata Amirsyah.

suara.com Sumber: suara.com

Artikel Terkait